
Dituding Mobilisasi PMI, Benny Rhamdani Akan Polisikan Stafsus Kemenkeu

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menanggapi pernyataan Yustinus Prastowo Staf Khsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.
Benny Rhamdani mengatakan bahwa pernyataan Yustinus Prastowo merupakan tuduhan yang serius karena menganggap dirinya telah memobiliasasi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk membenci pemeritah.
“Ini pernyataan serius dan sekaligus berbahaya, jadi kalau Kepala Badan melakukan konferensi pers seperti itu dituduh memobilisasi kebencian bagaimana rakyat jelata, rakyat biasa yang menyampaikan nanti keterangan didepan publik,” ujar Benny, Senin, 4 Desember 2023.
Menurut Benny, apa yang dilakukan oleh Yustinus Prastowo merupakan hal yang berbahaya dan ia akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut.
Benny juga mengatakan bahwa ia merupakan barisan yang mendukung Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
“Saya guyon, saat pak Jokowi berjuang dia ada dimana? Kalau orang yang tidak berjuang dengan Jokowi mungkin saja punya motif-motif ingin menjatuhkan pemerintah, mungkin saja memiliki motif-motif ingin memobilisasi memprovokasi kebencian pemerintah, jadi itu tidak mungkin saya lakukan,” jelas Benny.
Selain tuduhan tersebut, Benny mengungkapkan bahwa pernyataan Yustinus Prastowo salah tangkap.
“Ini keblinger, karena kalau melihat pernyataannya di media, seolah-olah beliau menyamaratakan semua barang, padahal kontek konferensi pers yang saya lakukan adalah berbica barang milik pekerja migran Indonesia,” jelas Benny.
Benny mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyalahkan Bea Cukai. Melainkan barang-barang milik PMI.
“Bukan Bea Cukainya,” jelas Benny.
Menurut Benny, sesungguhnya persoalan ini solusinya sederhana. Pihak bea cukai cukup mengeluarkan barang-barang milik PMI seperti biasa, dengan dikenakan biaya seperti sebelum rencana relaksasi. Hal inilah yang telah diutarakan para PMI maupun pihaknya.
"Keluarkan saja barang-barang PMI seperti biasanya walaupun belum dikenakan pengurangan biaya, itu. Sederhana kok ini. PMI mengatakan sejak awal ya sudah kalau peraturan ini belum dibuat nggak apa-apa, atau belum keluar, yang penting barang-barang kita keluarin, tapi kita tetap berbayar. Sederhana lho, itu yang kita minta dan kita dorong," papar dia.
Baca Juga: Menlu Sebut RI dan 10 Negara Sahabat Fokus Kerja Sama Ekonomi
Adapun untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut milik PMI atau bukan, kata Benny, juga sederhana. Cukup mencocokkan data yang dipegang pihak bea cukai dengan data Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), yang didalamnya terdapat daftar lengkap nama-nama PMI.
"Apakah untuk memastikan (barang itu milik) PMI gampang? Gampang, integrasi dengan SISKO kita cek nama Aminah, ada kan nama-nama yang dipegang teman-teman bea cukai di lapangan misalnya. Betul PMI atau bukan, cek di SISKO, keluarga penerima siapa. Gampang kok, makanya tinggal kemauan saja," papar dia.
Jika alasan penahanan barang-barang PMI lantaran ada dokumen yang belum lengkap, seperti yang disampaikan Yustinus, menurut Benny tak mungkin semua barang pada ratusan kontainer bermasalah dengan hal yang sama. Ia yakin hal itu terjadi pada kasus tertentu saja, tidak keseluruhan barang atau kontainer.
"Kalau yang disampaikan yang bersangkutan karena ada dokumen yang belum lengkap, saya yakin itu cased. Apakah semua perusahaan jasa pengiriman ini dengan kontainer yang jumlahnya 102 kontainer benar-benar tidak lengkap keseluruhan datanya? Pasti cased. Kalau ada cased seperti itu ya tahan sampai selesai. Saya tidak membela perusahaan jasa pengiriman. Yang saya bela adalah barang milik PMI," kata Kepala BP2MI.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



