Seniman hingga Buruh Tolak Penggusuran Dewan Kesenian Surabaya
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Konflik pengosongan ruang Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di Balai Pemuda memasuki babak serius. Publik kesenian Surabaya kini bergerak terbuka melawan kebijakan yang mereka nilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan birokrasi terhadap ruang kebudayaan kota.
Melalui aksi bertajuk “Menjaga Martabat Kota, Menolak Penyalahgunaan Kekuasaan”, seniman, aktivis budaya, mahasiswa, buruh, akademisi hingga komunitas sipil turun ke jalan menuntut Pemerintah Kota Surabaya menghentikan pengosongan sekretariat dan Galeri DKS.
Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar soal ruangan. Ini soal siapa yang berhak menentukan arah kebudayaan Surabaya: seniman dan rakyat, atau birokrasi kekuasaan.
“Balai Pemuda bukan gedung biasa. Itu rumah sejarah, ruang lahirnya gagasan, kreativitas, dan identitas Surabaya. Ketika ruang itu dipaksa dikosongkan lewat pendekatan administratif, yang disingkirkan bukan hanya meja dan kursi, tapi ingatan kolektif kota,” tegas pernyataan aksi yang dirilis Senin (11/5/2026).
Publik kesenian menilai langkah pengosongan dilakukan secara sepihak dan melampaui kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt.). Mereka menyebut kebijakan strategis terhadap lembaga budaya yang telah hidup lebih dari 50 tahun tidak layak diputuskan secara administratif dan terburu-buru.
Nama Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Heri Purwadi, bahkan secara terbuka diminta dicopot karena dianggap bertindak di luar batas kewenangan.
Di mata seniman, polemik ini memperlihatkan wajah birokrasi yang mulai memandang ruang budaya hanya sebagai aset administratif dan sumber PAD, bukan sebagai ruang hidup kebudayaan rakyat.
“Balai Pemuda hari ini terancam kehilangan ruhnya. Tempat yang seharusnya menjadi ruang bebas berekspresi justru dipenuhi pendekatan birokrasi dan logika komersial,” tulis pernyataan tersebut.
Massa aksi juga mengingatkan aparat pemerintah, termasuk Satpol PP, agar tidak menjadi alat penekan terhadap aktivitas kesenian. Sebab seni, menurut mereka, tidak bisa diperlakukan seperti persoalan penertiban biasa.
“Negara hukum tidak boleh tunduk pada tafsir kekuasaan yang sempit. Kesenian punya legitimasi sejarah, sosial, dan kebudayaan yang tidak bisa dihapus hanya dengan surat administratif,” lanjut pernyataan itu.
Aksi solidaritas ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Surabaya. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar ruang sekretariat DKS, melainkan arah masa depan kebudayaan kota.(fsm)
Pilihan Redaksi
NasionalPolri Luncurkan SIM Digital, Kini Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan terobosan pelayanan publik terbaru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa peluncuran SIM Digital ditujukan guna memotong jalur birokrasi konvensional serta mempermudah proses pelayanan dok
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















