VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

DPR Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir

Afifah - VOICEIndonesia.co
DPR Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir
DPR Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan kewajiban konstitusional negara yang harus dilakukan secara menyeluruh. Perlindungan ini wajib mencakup seluruh tahapan, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan saat kembali ke tanah air. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa negara harus hadir di setiap celah sistem untuk meminimalisir risiko yang dihadapi pekerja. “Pelindungan pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Negara harus hadir dari hulu ke hilir, mulai dari proses rekrutmen, penempatan, hingga kepulangan,” ujar Charles dalam rapat Panitia Kerja (Panja) PMI di Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Baca Juga: Tak Perlu ke Bank Lagi! WNI di Taiwan Kini Bisa Bayar Paspor di Minimarket  Dalam rapat tersebut, Panja Komisi IX menyoroti berbagai pelanggaran yang masih menghantui PMI, seperti kekerasan fisik, pelanggaran kontrak, upah tidak dibayar, hingga sulitnya akses bantuan hukum. Charles menilai masalah ini muncul akibat lemahnya pengawasan serta celah dalam sistem penempatan di dalam negeri. “Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus ketika masalah sudah terjadi. Yang lebih penting adalah memperkuat sistem pencegahan melalui perbaikan tata kelola penempatan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. Baca Juga: Perencanaan Pembangunan Nasional Dinilai Belum Menyentuh Ekonomi Rakyat  Selain perbaikan sistem, DPR mendorong penguatan peran Perwakilan RI di luar negeri sebagai garda terdepan pelindungan. Pemerintah juga diminta meningkatkan kualitas pelatihan dan pembekalan agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pengaduan sebelum diberangkatkan. Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Komisi IX menekankan pentingnya sinergi lintas instansi antara kementerian teknis dan pemerintah daerah. Koordinasi yang kuat dianggap kunci agar setiap pengaduan dapat ditangani secara cepat dan terpadu. “Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” pungkas Charles. Komisi IX berkomitmen akan terus mengawal kebijakan ini demi menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan martabat para pahlawan devisa tersebut. (af/hi) Pilihan Redaksi: Ekstradisi atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#Komisi IX#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.