
Dua PMI korban penyekapan di Myanmar tiba di tanah air

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kemlu bersama KP2MI berasil mempulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Myanmar ke Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput langsung keduanya di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu dini hari, menurut keterangan pers Kementerian P2MI.
Disebutkan, kedua PMI tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial AB asal Semarang, Jawa Tengah, dan R asal Langkat, Sumatera Utara, adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja penipuan (scamming) atau operator judi daring.
R dan AB mengaku mendapatkan berbagai siksaan, termasuk disetrum dan dipukul, selama bekerja di sebuah perusahaan Myanmar.
Baca Juga : KP2MI Pastikan Dua Korban TPPO di Myanmar Dapat Pendampingan Psikososial
Sejak awal, kasus yang menimpa kedua PMI itu ditangani Kementerian Luar Negeri, dan upaya kepulangan mereka ke Indonesia dilakukan bersama Kementerian P2MI.
"Dua WNI ini bagian dari enam orang yang ada dan saat ini masih tersisa empat orang di Myanmar termasuk Robiin," kata Karding.
Robiin adalah salah satu korban penyekapan yang juga mantan anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019 dari Partai Nasdem. Dia mengaku menjadi korban penyekapan di Myanmar bersama tiga rekan lainnya.
Karding mengatakan dia menjemput kedua korban bersama Kementerian Luar Negeri. "Mereka diistirahatkan di shelter dan baru besok pagi akan diperiksa oleh psikiater," katanya.
Peristiwa yang mereka alami juga akan didokumentasikan untuk membantu upaya pembebasan PMI lain yang masih disekap. "Itu yang saya akan lakukan setelah ini," kata Karding.
Kedua korban akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi. "Seterusnya, kita pastikan yang bersangkutan akan sampai ke rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarganya," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



