
Dua WNI Disekap di Perbatasan Vietnam, Tangan Dibogrol dan Tidak Diberi Makan

VoiceIndonesia.co - Usai viral di media sosial, dua orang warga negara Indonesia di perbatasan Vietnam yang disekap tengah ditangani oleh pihak KBRI Phnom Penh.
KBRI Phnom Penh mengatakan bahwa dua WNI yang diperlakukan buruk oleh perusahaan yang melakukan penipuan berbasis teknologi daring atau online scam.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWN-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, pada Minggu, 24 September 2023.
Dilansir dari ANTARA, Senin, 25 September 2023, Judha mengatakan bahwa saat ini KBRI telah berhasil berkomunikasi dengan kedua WNI, berdasarkan pendalaman, mereka berinisal LHF (laki-laki) dan NS (perempuan).
📖 Baca Juga ↗Polri Periksa Yuki Kato Terkait Promosi Judi OnlineDiketahui mereka berada di Bavet, Kamboja, sejak September 2022. Awalnya, kedua WNI tersebut bekerja di perusahaan judi yang berbasis daring.
Namun, pada April 2023 kedua WNI tersebut berpindah ke perusahaan online scam.
Saat ini, Judha mengatakan bahwa KBRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
Dalam video WNI yang viral tersebut, kedua WNI tersebut diborgol hingga tidak diperbolehkan untuk minum.
"Halo bang brey, halo pemerintah Indonesia, bantu kami bebaskan dari Bavet, tepatnya di perbatasan Vietnam, Kami saat ini kondisinya di borgol, kami nggak makan tiga hari, terus kami juga nggak diizinkan untuk minum, terus nggak diizinkan untuk kencing ke WC, tolong kami," ungkap salah satu WNI, dikutip dari akun Twitter @Android-AK-47.
Dalam video tersebut, mereka menyebutkan memiliki bos yang saat ini berada di Malaysia dengan nama perusahaan PT Santosa.
"Kami berada di PT Santosa dan bos kami di Malaysia," kata salah satu WNI.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



