
Dubes RI Resmikan Loket Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Brunei

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah meresmikan loket pelayanan sementara (temporary desk) BPJS Ketenagakerjaan di gedung Kedutaan Besar RI Bandar Seri Begawan pada Senin (5/12).
Pengoperasian loket itu menindaklanjuti memo kesepahaman (MoU) antara Kementerian Luar Negeri dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada 11 November.
”Sinergi antara KBRI BSB dan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan pelindungan bagi PMI di Brunei Darussalam," kata Ubaedillah dalam keterangan tertulis dari KBRI pada Rabu.
Baca Juga : 1.046 PMI Manfaatkan Program “Lapis Sarawak” Perpanjang Paspor
Hal itu sesuai UU No. 18 Tahun 2017 yang mengamanatkan kewajiban PMI untuk memiliki jaminan sosial dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata dia.
Loket pelayanan BPJS Ketenagakerjaan itu secara resmi dibuka oleh Ubaedillah dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Ubaedillah menyambut baik rencana Zainudin yang akan menjadikan temporary desk di Brunei sebagai proyek perintis bagi perwakilan-perwakilan RI lainnya.
Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara daring di Brunei setiap bulannya mencatat angka tertinggi sepanjang 2023, menurut keterangan KBRI.
Baca Juga : 21 Arah Strategi SBMI Dalam Kongres ke-VII
Zainudin mengatakan kepesertaan aktif PMI di Brunei Darussalam pada November adalah yang terbesar, yaitu 4.228 orang, naik drastis dari 3.700 pada bulan sebelumnya.
Loket pelayanan sementara itu akan berlangsung selama Desember setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 8.30 hingga 16.00 waktu setempat.
Menurut keterangan KBRI, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan upaya perlindungan PMI dalam Program MELAJU MEGAH (Melayani dengan Jujur Melaksanakan Pencegahan).
Program itu dilaksanakan melalui sosialisasi secara berkala, baik melalui penyebaran informasi maupun penyuluhan secara daring dan luring, kepada PMI di Brunei Darussalam. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



