VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Empat Ribu Pekerja Terancam PHK Gara-gara Dua Perusahaan Jepang Berencana Minggat ke Vietnam

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal pada Selasa (23/6/2026) mengungkapkan sekitar 4.000 pekerja di Pasuruan dan Mojokerto berpotensi terdampak apabila rencana pemindahan produksi benar-benar direalisasikan.

"Kalau kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang, kemungkinan pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan," kata Said Iqbal.

Menurutnya, relokasi tersebut masih berupa rencana dan belum akan terjadi dalam waktu dekat. Karena itu, ruang untuk melakukan pembicaraan dengan perusahaan masih terbuka guna mempertahankan investasi dan lapangan kerja di Indonesia.

Said menjelaskan salah satu perusahaan yang tengah menjadi perhatian saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 pekerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 pekerja disebut berpotensi terdampak apabila pengurangan aktivitas produksi benar-benar dilakukan.

"Kemungkinan itu kata mereka 1-2 tahun ke depan. Berarti kita masih punya waktu untuk bernegosiasi," ujarnya.

Ia belum bersedia mengungkap identitas dua perusahaan tersebut dan hanya menyebut inisial PT J dan PT S yang merupakan bagian dari grup perusahaan asal Jepang.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah akan menangani persoalan tersebut secara khusus sesuai karakteristik masing-masing kasus. Kementerian Ketenagakerjaan membuka berbagai opsi penyelesaian, mulai dari mendorong dialog bipartit hingga memanggil pihak manajemen apabila diperlukan.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan potensi PHK di berbagai sektor industri sebagai bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global dan persaingan investasi antarnegara.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.