
Empat Ribu Pekerja Terancam PHK Gara-gara Dua Perusahaan Jepang Berencana Minggat ke Vietnam

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal pada Selasa (23/6/2026) mengungkapkan sekitar 4.000 pekerja di Pasuruan dan Mojokerto berpotensi terdampak apabila rencana pemindahan produksi benar-benar direalisasikan.
"Kalau kita bisa meyakinkan mereka, prinsipal di Jepang, kemungkinan pindah ke Vietnam itu tidak akan dilakukan," kata Said Iqbal.
Menurutnya, relokasi tersebut masih berupa rencana dan belum akan terjadi dalam waktu dekat. Karena itu, ruang untuk melakukan pembicaraan dengan perusahaan masih terbuka guna mempertahankan investasi dan lapangan kerja di Indonesia.
Said menjelaskan salah satu perusahaan yang tengah menjadi perhatian saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 pekerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 pekerja disebut berpotensi terdampak apabila pengurangan aktivitas produksi benar-benar dilakukan.
"Kemungkinan itu kata mereka 1-2 tahun ke depan. Berarti kita masih punya waktu untuk bernegosiasi," ujarnya.
Ia belum bersedia mengungkap identitas dua perusahaan tersebut dan hanya menyebut inisial PT J dan PT S yang merupakan bagian dari grup perusahaan asal Jepang.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah akan menangani persoalan tersebut secara khusus sesuai karakteristik masing-masing kasus. Kementerian Ketenagakerjaan membuka berbagai opsi penyelesaian, mulai dari mendorong dialog bipartit hingga memanggil pihak manajemen apabila diperlukan.
Pemerintah juga terus memantau perkembangan potensi PHK di berbagai sektor industri sebagai bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global dan persaingan investasi antarnegara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



