
Erick Thohir Dukung BP2MI Perjuangkan Keadilan untuk Adelina Sau
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Persidangan kasus Adelina Sau, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dianiaya majikannya hingga meninggal dunia akan dilanjutkan kembali oleh Mahkamah Persekutuan Malaysia pada 9 Desember 2021.
Persidangan direncanakan akan menyampaikan kesimpulan terkait kasus pidana Adelina.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan aksi solidaritas terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aksi ini merupakan buntut dari hasil Pengadilan Malaysia yang memutuskan majikan Adelina, Ambika MA Shan,bebas dari jeratan hukuman.
"Ini adalah momentum protes pengadilan di tahap pertama, sekaligus dorongan semoga hakim Malaysia bisa benar-benar mengambil keputusan atas dasar kebenaran, keadilan dan berpihak atas nama kemanusian," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di halaman gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Rabu, (8/12/2021)
Benny menambahkan, Adelina berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia melalui jalur tidak resmi. Saat bekerja dengan majikan Adelina kerap kali mendapatkan perlakuan kasar, selain itu Adelina juga seringkali dipaksa untuk mengkonsumsi makanan hewan peliharaan majikan.
“Yang membuat kami marah, dalam kasus ini Adelina cukup lama tidak bisa tidur di dalam rumah. Ia harus tidur di kandang peliharaan majikannya. Ini sungguh tidak manusiawi,” katanya
Hingga akhirnya tahun 2018, Adelina ditemukan meninggal karena luka akibat kekerasan fisik dan juga kekurangan gizi. Namun demikian, setelah kasus ini ditangani pengadilan Malaysia, pada April 2019 Ambika MA Shan majikan Adelina justru dibebaskan.
“Putusan itu jelas mencederai keadilan, sekaligus juga penghinaan untuk bangsa ini,” tegas Benny.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dalam aksi solidaritas menambahkan, kehadirannya mewakili pribadi dan juga bentuk perhatian dari pemerintah yang terus mendukung gerakan untuk perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami akan selalu mendukung program yang dilakukan oleh BP2MI, ini bentuk soliditas semua lembaga dalam upaya memberikan perlindungan bagi PMI. Dari awal PMI sebagai pahlawan devisa negara, harus mendapat pelayanan perlindungan, jangan sampai mereka hanya dijadikan pekerja yang seperti sapi yang diperah susunya,” kata Erick.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang harus dipikirkan juga bagaimana pemerintah dan lembaga terkait harus bisa memberikan dukungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah pulang ke Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna.
“Kedepan jadi kita harus juga bisa mensupport mereka yang sudah pulang, untuk mengembangkan usaha atau dalam bidang pekerjaan lain,” ujarnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



