
313 Perawat dan Pendamping Lansia Indonesia Terbang ke Jepang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri P2MI Mukhtarudin yang melepas langsung keberangkatan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Depok, Jawa Barat, menyebut momen ini sebagai buah dari perjuangan panjang para pekerja migran.
"Hari ini adalah buah dari perjuangan panjang yang telah kalian lalui," kata Mukhtarudin, Rabu (17/6/2026).
Dari 313 pekerja yang diberangkatkan, 19 orang bertugas sebagai perawat dengan kontrak tiga tahun dan kesempatan mengikuti Ujian Nasional Perawat Jepang hingga tiga kali. Sementara 297 lainnya adalah pendamping lansia dengan kontrak empat tahun dan satu kesempatan ujian nasional di bidang yang sama.
Dari sisi penghasilan, kedua skema menawarkan gaji pokok antara ¥150.000 hingga ¥220.000 per bulan atau setara Rp16 juta hingga Rp24 juta, belum termasuk uang lembur, tunjangan, bonus, dan hak cuti sesuai ketentuan Jepang.
Mukhtarudin mengingatkan para pekerja bahwa mereka membawa nama besar Indonesia di luar negeri dan setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan penempatan PMI berikutnya.
"Saya berpesan, jaga nama baik bangsa karena pekerja migran adalah wajah Indonesia di mata dunia. Apa yang kalian perbuat hari ini, dapat berimbas di masa depan, entah itu baik maupun buruk," tegasnya.
Sejak 2023 hingga 2026, total penempatan PMI skema G-to-G ke Jepang sudah mencapai 1.240 orang dengan tren yang terus bertambah setiap tahunnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



