
Grup Yazaki Pindahkan 50% Bisnis ke Vietnam

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan, keberhasilan ini dicapai melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja.
"Yang rencananya besar-besaran, hanya 50% enggak jadi. Hanya 3 sampai 5 line saja, line produksi yang dipindahkan ke Vietnam," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).
Said menjelaskan jika terjadi pengurangan karyawan, kondisi tersebut akan terjadi secara alamiah melalui tidak diperpanjangnya sebagian kontrak kerja yang berakhir, bukan melalui PHK massal. Hal ini diketahuinya berdasarkan business plan perusahaan hingga tahun 2030.
"Sampai tahun 2030 kalaulah terjadi perampingan jumlah karyawan, itu lebih, secara alamiah. Yaitu karyawan-karyawan kontrak yang habis kontraknya, maka mereka tidak memperpanjang kontraknya," ujarnya.
Namun Said menambahkan, jika ada permintaan pasar yang meningkat terutama di grup Toyota, perpanjangan karyawan kontrak tetap bisa dilakukan. Diperkirakan hingga 2030, pengurangan karyawan secara alamiah berkisar 20 hingga 30 persen.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



