
Ida Fauziyah Minta Pemda Pastikan Peran BLK Guna Tingkatkan Kompetensi PMI

VOICEIndonesia.co, Bandarlampung – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa memastikan peran balai latihan kerja (BLK) guna meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia (PMI).
“Bekerja ke luar negeri dipandang sebagai peluang saat ini, dan ada konsekuensinya yaitu kita harus menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi serta keterampilan,” ujar Ida Fauziyah di Lampung Timur, Senin, 19 Desember 2023.
Ida Fauziyah mengatakan masyarakat boleh menjadi pekerja migran dengan syarat harus memiliki sertifikasi.
Sehingga tanggung jawab pelaksanaan pelatihan ada di pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa.
“Kami mendorong adanya peningkatan kompetensi melalui balai latihan kerja bisa dimaksimalkan. Terutama balai latihan kerja milik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas pekerja migran,” ungkapnya.
Dilansir dari ANTARA, menurut Ida Fauziyah dengan memiliki keterampilan serta kompetensi menjadi salah satu bentuk perlindungan pertama bagi pekerja migran dari berbagai tindakan yang merugikan.
Baca Juga: Menaker Minta Dukungan SBMI, Siapkan CPMI Tersertifikasi
“Melalui sertifikasi jadi bentuk perlindungan yang diberikan, sehingga diharapkan para PMI bisa mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan kompetensi yang diberikan perusahaan dan pemeri kerja di luar negeri,” ucap Menaker.
Ia melanjutkan, penempatan PMI dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, akan tetapi 54 persennya memiliki tingkat pendidikan SMP ke bawah. Dan 61 persennya di dominasi pekerja wanita yang bekerja di sektor informal.
“Berdasarkan data per November 2023 ada 1.918 pengaduan terkait penempatan tidak sesuai prosedur, ini jadi tantangan untuk penempatan PMI. Jadi meski pendidikan mereka SMP ke bawah kita harus memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi melalui sertifikasi,” tambahnya.
Menurut dia, peran untuk meningkatkan keterampilan serta kompetensi tidak hanya berasal pada level pemerintah pusat melainkan perlu bantuan dari pemerintah daerah melalui pengalokasian dana dari APBD.
“Kami sudah melakukan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan. Sebab yang lulusan SMK atau SMA ini butuh disesuaikan kompetensinya salah satu melalui BLK. Dan kami terus membangun balai vokasi di daerah yang belum ada untuk mempersiapkan CPMI agar siap bekerja di negara penempatan,” ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



