
Imigrasi Ngurah Rai Bali Tunda 292 WNI Keluar RI

VOICEINDONESIA.CO, Badung, Bali - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menunda keberangkatan sebanyak 292 orang warga negara Indonesia (WNI) keluar negeri karena diduga menjadi pekerja migran tidak sesuai prosedur selama Januari-Oktober 2024.
"Total ada 355 orang, termasuk 63 warga negara asing yang kami tunda keberangkatannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Selasa (19/11/2024).
Sedangkan warga negara asing (WNA) yang ditunda berangkat keluar wilayah Indonesia, kata dia, karena beberapa sebab salah satunya masuk dalam daftar pencegahan.
Ada pun total jumlah WNI/WNA yang ditunda keberangkatan keluar negeri itu lebih rendah dibandingkan penundaan pada periode sama 2023 yang mencapai 800 orang.
Baca Juga: Presiden Prabowo bertemu para pemimpin MIKTA di KTT G20 Brasil
Selain menyelamatkan WNI keluar Indonesia karena diduga menjadi pekerja migran nonprosedur, pihaknya juga menolak masuk WNA sebanyak 942 orang atau lebih rendah dibandingkan periode sama 2023 mencapai 986 orang karena beragam sebab.
Penyebab itu di antaranya tidak mengantongi visa, persoalan masa berlaku paspor, pengejaran Interpol, masuk daftar kriminal hingga alasan keimigrasian lainnya.
Pihaknya juga mendeportasi sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.
Paling banyak asal WNA yang dideportasi itu yakni dari Nigeria sebanyak 37 kasus, Rusia 29 kasus, China 19 kasus, Amerika Serikat 17 kasus dan Australia serta Uganda sama-sama 13 kasus karena alasan melebihi izin tinggal dan pelanggaran aturan undang-undang.
Baca Juga: Polda Kepri ungkap Peran Oknum Pegawai Batam dalam Kasus TPPO
Selama 10 bulan itu, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas, sebanyak 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA.
Ada pun 10 besar asal negara pelintas internasional itu yakni Australia sebanyak 1,3 juta, India sebanyak 460 ribu, China sebanyak 404 ribu, Inggris sebanyak 257 ribu, Korea Selatan sebanyak 247 ribu.
Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



