VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Imigrasi Nunukan Tunda 6 Calon Penumpang Terindikasi CPMI Non Prosedural

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Nunukan Tunda 6 Calon Penumpang Terindikasi CPMI Non Prosedural
Imigrasi Nunukan Tunda 6 Calon Penumpang Terindikasi CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang sebelum keberangkatan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan antarnegara, serta untuk mencegah adanya potensi pelanggaran hukum terkait keimigrasian.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat dengan calon penumpang guna memastikan keabsahan dokumen perjalanan mereka.

Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang

Hasil dari pemeriksaan tersebut, ditemukan enam orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi bekerja secara non-prosedural.

Ke-6 calon penumpang tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sah, namun terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa mereka akan berangkat sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

Berikut adalah data terkait enam calon penumpang yang ditunda keberangkatannya:

S (Pr), usia 38 tahun, asal Patambia

H (Pr), usia 30 tahun, asal Salo

A (Lk), usia 45 tahun, asal Tosewo

A (Lk), usia 36 tahun, asal Tangkoli

DPT (Lk), usia 19 tahun, asal Langda

S (Lk), usia 17 tahun, asal Paku

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Amankan 17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Meskipun pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif, pihak Imigrasi terus berupaya untuk memitigasi segala bentuk penyalahgunaan dokumen keimigrasian guna menjaga integritas dan keamanan proses migrasi antarnegara.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan yang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kami berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan kami akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan negara atau masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam perjalanan internasional,” ungkap Jodhi.

Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak keimigrasian ilegal.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi Nunukan#pekerja migran indonesia#Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.