
Imigrasi Nunukan Tunda 6 Calon Penumpang Terindikasi CPMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang sebelum keberangkatan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan antarnegara, serta untuk mencegah adanya potensi pelanggaran hukum terkait keimigrasian.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat dengan calon penumpang guna memastikan keabsahan dokumen perjalanan mereka.
Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang
Hasil dari pemeriksaan tersebut, ditemukan enam orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi bekerja secara non-prosedural.
Ke-6 calon penumpang tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sah, namun terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa mereka akan berangkat sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural.
Berikut adalah data terkait enam calon penumpang yang ditunda keberangkatannya:
S (Pr), usia 38 tahun, asal Patambia
H (Pr), usia 30 tahun, asal Salo
A (Lk), usia 45 tahun, asal Tosewo
A (Lk), usia 36 tahun, asal Tangkoli
DPT (Lk), usia 19 tahun, asal Langda
S (Lk), usia 17 tahun, asal Paku
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Amankan 17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan
Meskipun pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif, pihak Imigrasi terus berupaya untuk memitigasi segala bentuk penyalahgunaan dokumen keimigrasian guna menjaga integritas dan keamanan proses migrasi antarnegara.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi persyaratan yang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan kami akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan negara atau masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam perjalanan internasional,” ungkap Jodhi.
Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak keimigrasian ilegal.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



