
Indonesia Kirim 20 Ribu Pekerja Migran Ke Berbagai Negara Dalam Setahun

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan telah mengirim sekitar 20 ribu tenaga kerja migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara dalam kurun setahun terakhir.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
“Tenaga Kerja Migran Indonesia 20 ribu orang kami kirim dalam waktu setahun,” ujar Anindya.
Menurutnya, permintaan tenaga kerja Indonesia meningkat dari berbagai negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, hingga beberapa negara di Eropa.
Baca Juga: Marak Penipuan Calon PMI, Pemerintah Perketat Verifikasi RekrutmenSelain memenuhi kebutuhan tenaga kerja global, remitansi dari pekerja migran juga memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.
“Mereka membutuhkan tenaga kerja kita, dan ini bagus karena remitansinya kembali ke Indonesia,” tuturnya.
Anindya menegaskan bahwa Kadin tidak hanya ingin meningkatkan jumlah pekerja migran, tetapi juga mendorong mereka naik kelas dengan menyediakan pelatihan dan peningkatan kompetensi.
“Tapi bukan saja tenaga kerja domestik, kita ingin naik kelas apakah jadi suster, chef atau pekerja di bidang petroleum dan lain-lain,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Mendagri: Tunggu Data ResmiKadin menempatkan pemberdayaan pekerja migran sebagai salah satu program quick wins.
Dukungan diberikan bukan hanya dalam aspek perlindungan, tetapi juga pembekalan kemampuan agar PMI dapat bersaing di negara penempatan.
Saat ini, terdapat sekitar 5 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka berkontribusi besar sebagai penyumbang devisa dengan nilai mencapai Rp225 triliun per tahun.
Kadin merancang empat prototipe program quick wins untuk mendukung pemerintah, yaitu:Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Pembangunan rumah murah dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



