VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun,Ketum SPPI Menilai perlindungan awak kapal di Luar Negeri perlu di Tingkatkan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun,Ketum SPPI Menilai perlindungan awak kapal di Luar Negeri perlu di Tingkatkan
Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun,Ketum SPPI Menilai perlindungan awak kapal di Luar Negeri perlu di Tingkatkan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu menilai pentingnya Perlindungan  Bagi awak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing di luar negeri.

"Awak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing sering kali menghadapi tantangan yang berat, seperti kondisi kerja yang tidak memadai, upah yang rendah, dan kurangnya perlindungan hukum. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi, baik melalui peraturan nasional maupun kerjasama internasional," kata Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu dalam keterangannya pada Sabtu (17/8/2024)

"Banyak awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Ini termasuk perlindungan terhadap diskriminasi, perlakuan buruk, dan pemutusan kontrak secara sepihak. Penting bagi pemerintah untuk memperkuat kerjasama dengan negara-negara tempat awak kapal bekerja untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas," tambah Ilyas


Baca Juga : Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun, Nasib Nelayan Tak Kunjung Sejahtera

Ilyas juga mengungkapkan pentingnya Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk awak kapal.

"Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk awak kapal menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing dan keselamatan kerja. Dengan pelatihan yang baik, awak kapal dapat bekerja dengan lebih profesional dan aman, serta lebih memahami hak-hak mereka," ungkap Ilyas

ia juga mengatakan bahwa Masyarakat dan para pelaut perlu lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak-hak mereka. Kampanye penyuluhan yang efektif bisa membantu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak-hak mereka di tempat kerja.

📖 Baca Juga ↗SPPI Bagikan Kiat Perencanaan Keuangan bagi Awak Kapal

Ilyas juag meninta Peran Pemerintah dan Stakeholder  Peran aktif pemerintah dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri sangat penting. Ini termasuk penguatan diplomasi untuk melindungi kepentingan awak kapal, serta kolaborasi dengan organisasi internasional untuk memastikan standar perlindungan yang tinggi.

Melalui refleksi ini, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak dalam meningkatkan perlindungan bagi awak kapal. Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, diharapkan kualitas hidup dan kerja awak kapal Indonesia dapat ditingkatkan, serta mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan sejahtera.***

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#17 agustus#AKP Migran#Ilyas Pangestu#pekerja migran indonesia#PMI#sppi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.