
Ini Empat Strategi KemenP2MI Percepat Serapan Anggaran 2025

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen Kementerian P2MI untuk menjaga kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah peningkatan pagu anggaran Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas penyesuaian rencana kegiatan dan anggaran KemenP2MI sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Senin (15/9/2025).
Menteri Mukhtarudin memaparkan hingga 12 September 2025, realisasi anggaran Kementerian P2MI telah mencapai Rp341,3 miliar atau 69,01 persen dari pagu awal sebesar Rp494,6 miliar.
Baca Juga: Miris! Banyak Jenazah PMI Terbengkalai di KambojaSeiring dengan persetujuan Alokasi Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp192,8 miliar oleh Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025, total pagu anggaran meningkat menjadi Rp687,4 miliar.
Kondisi ini membuat persentase realisasi anggaran saat ini berada di angka 49,65 persen.
“Realisasi anggaran tersebut belum maksimal karena penambahan ABT yang baru disetujui Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025. Selain itu, revisi buka blokir efisiensi anggaran baru selesai pada akhir Maret 2025. Namun demikian, KemenP2MI telah menyusun langkah percepatan kinerja realisasi anggaran pada Triwulan III dan IV dengan prediksi realisasi akhir sebesar 97–98 persen,” jelas Mukhtarudin.
Dalam penjelasannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa penurunan persentase realisasi anggaran bukan karena penyerapan yang lambat, tetapi akibat adanya tambahan pagu yang cukup besar.
Baca Juga: Pekerja Migran Minta Pemerintah Jangan Persulit Aturan“Sampai hari ini realisasi kita 49,6 persen. Saya sudah meminta para jajaran eselon untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, tapi tetap mengedepankan akuntabilitas. Anggaran tidak boleh hanya target-oriented, yang penting habis, melainkan goal-oriented dengan outcome yang nyata bagi PMI,” ujar Mukhtarudin.
Ia menyebutkan empat strategi utama percepatan penyerapan, yaitu penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan pada Triwulan III dan IV sesuai timeline, penyelesaian sejumlah petunjuk teknis kegiatan peningkatan kapasitas, kepulangan, dan kewirausahaan, kolaborasi kegiatan dengan melibatkan kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah serta percepatan proses pengadaan barang dan jasa.
“Penyelesaian juknis menjadi pondasi penting agar kegiatan di lapangan dapat segera berjalan. Begitu juknis selesai, kolaborasi dengan stakeholder akan dipercepat agar serapan anggaran naik signifikan pada Triwulan III dan IV,” tambahnya.
Menteri Mukhtarudin, memaparkan arah anggaran 2026 yang mencapai Rp546,3 miliar dengan porsi terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, serta program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
“Kami sadar tantangan ke depan semakin besar. Namun, berapapun anggaran yang tersedia, kami akan kerjakan sebaik-baiknya, tidak boleh cengeng. Yang terpenting, pelayanan kepada PMI tetap prima, baik dalam penempatan yang aman dan prosedural, fasilitasi kepulangan, maupun peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi keluarga PMI,” ujarnya.
“Dengan serapan anggaran yang optimal, kami ingin memastikan kualitas layanan terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap negara semakin kuat,” tambah Menteri Mukhtarudin.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



