
Jadi Kementerian, Benny Rhamdani Harap BP2MI Perluas Perlindungan PMI
VOICEIndonesia.co, Jakarta - Benny Rhamdani mengharapkan transformasi terus dilakukan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) apalagi mengingat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berubah status menjadi kementerian.
Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Senin, Benny Rhamdani mengucapkan selamat kepada mereka yang terpilih untuk memimpin BP2MI yang berubah status menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kita telah melakukan perubahan besar dimana Pekerja Migran Indonesia di berikan atributif dan berbagai penghormatan dari negara. Seperti mendapatkan lounge, Fast Track, dan mendapatkan credential letter. Pelepasan Pekerja Migran juga mengalami perubahan dahsyat sebagai pahlawan devisa dan dilepas secara terhormat, ini bukti penghormatan setinggi tingginya kepada pekerja migran Indonesia," kata Benny, yang menjabat Kepala BP2MI 2020-2024.
Baca Juga: Abdul Kadir Karding Dibantu Dua Wakil di Kabinet Merah Putih Prabowo
Dilansir dari ANTARA, Benny berharap semua perubahan dan transformasi yang dilakukan di eranya bisa diteruskan oleh menteri terpilih era Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen pemerintah yang baru dan komitmen menteri yang baru. Saya tentu memohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan selama memimpin BP2MI," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tekan Pentingnya Swasembada Pangan dan Energi
Berbicara dalam pelepasan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan pada Minggu kemarin (20/10), dia juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak PMI meski sudah tidak menjabat Kepala BP2MI. Menyebut sudah terlanjur jatuh cinta pada pekerjaan yang menyangkut para PMI.
"Komitmen untuk berjuang bagi pekerja migran dan keluarga akan terus saya lakukan karena saya orang yang merasa terlanjur jatuh cinta kepada PMI dan keluarga," demikian Benny Rhamdani.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



