VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Jamin Hak Suara PMI di Luar Negeri, KPU dan KemenP2MI Sinkronkan Data

Afifah - VOICEIndonesia.co
Jamin Hak Suara PMI di Luar Negeri, KPU dan KemenP2MI Sinkronkan Data
Jamin Hak Suara PMI di Luar Negeri, KPU dan KemenP2MI Sinkronkan Data
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada sinkronisasi data pemilih luar negeri guna memastikan jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat menggunakan hak pilihnya pada agenda pemilu mendatang tanpa kendala administratif. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menawarkan integrasi data melalui sistem SiskoP2MI yang memiliki basis data detail berbasis by name, by address, hingga nomor telepon.

Baca Juga: PLN Mulai Pembangunan Pipa Gas Ruas Natuna-Pemping  Langkah ini diambil untuk mengantisipasi masalah klasik ketidaksinkronan data yang sering memicu pembatalan suara saat pleno rekapitulasi nasional, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 dan 2024. "Kami berupaya semaksimal mungkin bersinergi dengan KPU untuk menyukseskan agenda nasional. Fokus kami adalah memastikan pekerja di luar negeri tetap dapat menggunakan hak pilihnya meskipun menghadapi kendala teknis di lapangan," ujar Mukhtarudin. Selain masalah data, Mukhtarudin menyoroti kendala operasional yang sering dialami pekerja, terutama Anak Buah Kapal (ABK) perikanan yang waktu bersandarnya tidak menentu, serta perbedaan jadwal libur di negara penempatan. Sebagai solusi edukasi, Kementerian P2MI membuka pintu bagi KPU untuk menyisipkan materi kepemiluan dalam kegiatan Orientasi Pra Penempatan (OPP) bagi calon pekerja migran. Baca Juga: Hore! Transjabodetabek B51 Rute Cawang Cikarang Mulai Beroperasi  Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyambut baik tawaran tersebut. Ia mengakui bahwa akurasi data pemilih luar negeri adalah tantangan terbesar yang sering memakan "korban" administratif. KPU berharap adanya pemutakhiran data secara rutin setiap enam bulan sekali melalui dukungan Kementerian P2MI dan instansi terkait lainnya. "Pemilih luar negeri paling banyak menjadi korban dari sisi data. Hal-hal seperti ini yang ingin kita antisipasi melalui pemutakhiran data yang lebih ketat bersama Kementerian P2MI," tegas Afifuddin. Sebagai langkah konkret, kedua lembaga sepakat untuk segera menuangkan poin-poin kerja sama tersebut dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU). Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi program bersama, termasuk penguatan wawasan kebangsaan dan edukasi tata cara pemungutan suara di luar negeri yang akan dimulai secara masif pada akhir Maret 2026. (af/hi) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Hak Suara#kpu#PMI#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.