VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kapal Patroli Kemenhub Selamatkan ABK Dari Perompak di Kalsel

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kapal Patroli Kemenhub Selamatkan ABK Dari Perompak di Kalsel
Kapal Patroli Kemenhub Selamatkan ABK Dari Perompak di Kalsel

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok dengan sigap menyelamatkan insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.

Siaran pers Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub, yang diterima di Jakarta, Sabtu, kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan, dimana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.

Kapal patroli KN. Jembio P-125 melaksanakan tindakan waspam (pengawasan dan patroli) secara intensif terhadap Kapal TB. Royal 27 / TK Royal 27 yang mengalami insiden perompakan pada tanggal 4 Februari 2024 yang lalu, saat ini awak kapal telah berhasil diselamatkan dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.

Baca Juga : KJRI Cape Town Dampingi ABK Yang Alami Depresi di Afrika Selatan

Direkur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi mengungkapkan kronologi insiden tersebut berawal dari laporan Nahkoda TB. Royal 27 yang menyampaikan telah terjadi perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan. Insiden perompakan ini kemudian dilaporkan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

"Dalam menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, segera memerintahkan kapal Patroli KN. Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim," ungkap Jon.

Kapal TB. Royal 27 /TK. Royal 27, mengalami penyekapan nakhoda dan awak kapal selama kurang lebih 27 jam. Informasi yang di dapat dari Nakhoda TB. Royal 27 terindikasi bahwa perompak tersebut dengan menggunakan sarana kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01. Para perompak saat melaksanakan aksinya dengan menggunakan dan membawa Senjata Api dan Senjata Tajam.

"Kerugian yang dilaporkan akibat insiden ini masih dalam proses investigasi termasuk muatan minyak Fame (Fatty Acid Methyl Ester), uang dan barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak," ujar Jon.

Baca Juga : Indonesia-Spanyol Komitmen Tingkatkan Perlindungan ABK Kapal Ikan

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono mengungkapkan bahwa operasi ini telah dilaksanakan dengan persiapan yang matang, termasuk persiapan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan api dan amunisi, kapal patroli dan RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta intelijen.

"Kami merespon cepat dan melaksanakan operasi atas kejadian itu dengan melakukan : Persiapan personal, Sarana Prasarana Patroli, Persenjataan Api dan Amunisi, Kapal Patroli dan RIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Intelijen," ujar Triono.

Situasi terkini terdapat 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden, dan mereka saat ini sedang dalam proses pemulihan. Proses investigasi menemukan bahwa banyak barang-barang kapal serta alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai. Dia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dan melaporkan segera ke KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai terdekat untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ABK#kalsel.#Kapal Patroli Kemenhub#PEROMPAK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.