
Kapan SPSK Saudi Dibuka, Ini Penjelasan Kemnaker

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rendra Setiawan menyampaikan penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) saat ini sedang dalam tahap evaluasi bersama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Rendra menjelaskan évaluasi penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi dilakukan setelah beberapa waktu lalu dilakukan uji coba penempatan melalui sistem satu kanal tersebut.
Baca Juga : Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
“Kami telah mengirimkan kuesioner ke Arab Saudi, nah sekarang sedang dalam tahap penyebaran ke stakeholder terkait disana, dan setelah mereka dapatkan kembali baru meeting mereka, untuk kapan evaluasinya bisa selesai, kita secepatnya akan melakukan zoom meeting dengan pihak Arab Saudi baru kita tau kapan bisa selesainya,” kata Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rendra Setiawan Selasa (21/5/2024)
Namun demikian, Rendra menyampaikan jika evaluasi SPSK ini diharapkan dapat selesai sebelum berakhirnya masa berlaku TA atau sebelum technical agreement (TA) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mengenai Pilot Project SPSK ini selesai.
Baca Juga : Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK Belum Jelas Kapan Dibuka, FKPMI Anggap Pemerintah Tak Serius
“Kan TA ini kan berakhir di awal Agustus, kalo TA nya berakhir di Agustus artinya evaluasinya harus selesai sebelum penandatangan TA yang baru,” tambah Rendra.
“Kalo dari sisi kita pengen segera dibuka, tapi kalo dibuka kan kami ditanya juga dasarnya apa dan keduanya TA nya saat ini masih berbunyi pilot project, dan akan habis masa berlalu nya, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dibuka kembali.
Baca Juga : Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK
Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin mengatakan penempatan PMI melalui satu kanal sempat dibuka oleh kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) namun hanya beberapa saat dan belum ada kejelasan kapan akan dibuka kembali.
Zainul menyebut calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke Arab Saudi menjadi korban utama dari ketidakpastian pemerintah membuka penempatan ke Arab Saudi melalui sistem SPSK tersebut.(red/as)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



