
Karding Sebut Instruktur OPP jadi Garda Terpedan Agar PMI Paham Bahaya Ekstremisme

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya materi tentang bahaya ekstremisme kekerasan dan teorisme yang dimuat dalam Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Menteri Karding, materi yang akan disampaikan oleh instruktur OPP kepada para calon Pekerja Migran Indonesia diperlukan sebagai upaya preventif terhadap pengaruh paham-paham radikal yang mengarah pada terorisme.
Hal ini disampaikan Menteri Karding pada para Instruktur OPP peserta Pelatihan Pencegahan dan Penanggulanan Ekstremisme Kekerasan Pekerja Migran Indonesia, yang diselenggarakan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan RUSI Europe di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (13/1/2025).
“Bapak dan ibu instruktur inilah garda terdepan yang akan memberikan pemahaman dan juga sikap soal bagaimana pekerja migran kita tidak terpapar ekstremisme dan terorisme,” tegas Karding.
Pengetahuan tentang ekstremisme dan terorisme, lanjut Menteri Karding, harus tak sekadar teori. Para instruktur OPP harus memahami modus operandi, sejarah, konteks perubahan geopolitik, dan pola yang ada baik di dalam negeri maupun di negara penempatan.
Baca Juga : Menteri Karding ungkap 95 persen PMI jadi korban kerja nonprosedural
“Apalagi negara-negara di Eropa yang ekses dari dinamika geopolitiknya bisa memicu munculnya ekstremisme”, ujarnya.
Menurutnya, OPP yang ada saat ini terkesan hanya formalitas karena materinya yang sangat banyak dan overload untuk diberikan dalam waktu 10 jam.
“Ini harus kita ubah. Kalau perlu kita bantu anggarannya supaya kekhawatiran kekerasan dan terorisme bisa kita cegah sejak dini dan mitigasinya jelas”, katanya.
Dengan adanya pelatihan ini, Menteri Karding berharap para instruktur OPP dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan ekstremisme kekerasan dan terorisme yang mudah diterima oleh para calon Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat ke negara penempatan.
“Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat membentuk Pekerja Migran Indonesia yang lebih tangguh, lebih waspada, dan berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih aman”, katanya.
Baca Juga : Menteri Karding Ungkap Tiga Alasan Eksploitasi PMI
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menambahkan, program pelatihan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara BP2MI dan BNPT yang telah ditandatangani pada November 2023 lalu.
Eddy memaparkan, berdasarkan data BNPT pada 9 Januari 2025, terdapat sekitar 119 Pekerja Migran Indonesia yang telah dideportasi atau ditahan, karena dugaan keterlibatan dengan aktivitas terorisme.
Media sosial menjadi platform utama yang dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, perekrutan, dan pendanaan.
“Mari kita berkomitmen bersama untuk berkolaborasi dalam penanggulangan teorisme sehingga WNI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia maupun berdiaspora di luar negeri dapat dilindungi oleh negara,” ujarnya. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



