
Kasus PMI Indramayu Mandek, SBMI Sambangi Kemenlu

Jakarta - Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendiskusikan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabuapten Indramayu, Jawa Barat yang proses penyelesaiannya mandek.
Delegasi SBMI bersama PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan dan keluarga PMI hilang kontak diterima oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu di ruangannya, Senin (13-2- 2023).
Dalam audiensi ini, SBMI bersama Kemenlu mendiskusikan proses penyelesaian lima kasus PMI yang mengadu ke DPC SBMI Indramayu dan sudah dilaporkan ke Kemenlu sejak tahun 2019.
Lima kasus tersebut terdiri dari satu kasus PMI yang sisa gajinya sebesar 97.300 real (sekitar Rp 330 juta) belum dibayar majikannya ketika bekerja di Arab Saudi, dua kasus PMI hilang kontak di Yordania dan Arab Saudi, dan dua kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan di Uni Emirat Arab dan Irak.
“Kami sudah mengadukan kasus-kasus ini ke Kemenlu sejak tahun 2019, tetapi belum ada kejelasan soal proses penyelesaiannya. Untuk itu, kami perlu mendiskusikannya dengan Kemenlu, mencari solusi untuk menentukan langkah selanjutnya agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” kata Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih kepada VoiceIndonesia.co. Senen, 13/2/23.
Lebih lanjut Juwarih menjelaskan, untuk kasus PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan, Kemenlu RI sudah menyatakan komitmennya untuk kembali mengirimkan nota diplomatik dan Perwakilan RI di Arab Saudi akan mencoba melakukan lobi kepada anak majikannya agar sisa gaji PMI tersebut dibayarkan. Begitu juga dengan kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan.
Sementara untuk kasus PMI hilang kontak, Kemenlu RI akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Perwakian RI serta akan menyebarkan foto PMI yang hilang kontak tersebut ke komunitas-komunitas PMI di Arab Saudi dan Yordania.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semuanya bisa terselesaikan. Kami berharap Kemenlu RI betul-betul serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi WNI di luar negeri,” tegas Juwarih.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



