
KBRI Update Pekerja Migran di Kamboja

VOICEIndoneaia.co,Jakarta - KBRI Phnom Penh mengatakan berdasarkan data Departemen Imigrasi pada Kementerian Dalam Negeri Kamboja jumlah WNI yang menetap di Kamboja jauh lebih banyak dari pada data lapor diri online KBRI Phnom Penh.
Menurut pemerintah Kamboja itu, lebih dari 73.000 WNI menetap di Kamboja, padahal pada data lapor diri online KBRI Phnom Penh 2020 hanya ada 2.330 orang.
Dalam keterangan tertulis KBRI Phnom Penh di Jakarta, Kamis, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kejuruan Kamboja telah menginfokan bahwa ada 58.307 pekerja Indonesia yang memiliki izin kerja asing dan bekerja secara sah di negara itu.
Baca Juga : KBRI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi PMI di Brunei Darussalam
Jumlah itu, kata Santo, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah WNI di Jepang (43.853 orang), Uni Emirat Arab (31.336 orang) atau Brunei (30.418 orang) yang selama ini dikenal sebagai negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia.
Untuk itu, pada Senin pekan ini, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri melakukan update pekerja migran Indonesia di Kamboja.
Baca Juga : KBRI Abu Dhabi Pulangkan 56 WNI Tak Berdokumen ke Indonesia
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 30 perwakilan kementerian/lembaga terkait itu dilatarbelakangi berbagai masalah yang timbul dari perkembangan tren migrasi pekerja Indonesia ke Kamboja dalam tiga tahun terakhir, kata Santo.
Ternyata ini di satu sisi hal itu menciptakan masalah, misalnya beberapa kasus viral seperti “Kasus Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal di Kamboja” pada Juli atau “2 Warga Purwakarta Diborgol di Kamboja” pada September.
KBRI Phnom Penh berharap update ini memberikan gambaran utuh tentang situasi riil di lapangan kepada para pemangku kepentingan di dalam negeri sehingga bisa mengambil kebijakan yang didasari perspektif terkini dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia, baik di Kamboja maupun keluarganya di tanah air. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



