
KBRI Windhoek Bantu Bebaskan ABK Asal Indonesia

VOICEIndonesia.co, Windhoek, Nimbia - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia berinisial N telah dibebaskan oleh Kepolisian Angola (02/02/2024) setelah mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari KBRI Windhoek.Kapal
Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Luar Negeri RI, N berada di penjara Comarca de Viana, akibat tersandung kasus kekerasan di kapal.
“KBRI Windhoek di Namibia, dengan wilayah kerja mencakup Angola, terus berikan bantuan hukum dan mengawal kasus WNI tersebut sejak Oktober 2023 lalu”, ungkap Mandala, diplomat senior penanggung jawab Fungsi Konsuler pada KBRI Windhoek.
KBRI membantu memberikan pelindungan dan memastikan hak-hak N terpenuhi dan memastikan pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasus.
Dalam pelaksanaan pendampingan, KBRI dihadapi kendala jarak dan kesulitan komunikasi dengan bahasa setempat, yaitu bahasa Portugis.
Baca Juga: Kapal Patroli Kemenhub Selamatkan ABK dari Perompak di Kalsel
Mandala juga menyebutkan bahwa dukungan dari Konsul Kehormatan Indonesia di Luanda, Vicente Inacio, yang aktif dalam menjembatani komunikasi dengan pihat terkait di Angola.
Selain itu KBRI juga terbantu oleh para WNI di Luanda yang turut mendukung pergerakan KBRI.
Saat ini, N tinggal sementara di salah satu kepastoran di Luanda, yang dikelola oleh WNI, sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia.
KBRI bersama Konsul Kehormatan Indonesia terus mengupayakan agar Kepolisian Angola dan pihak terkait dapat mengeluarkan keputusan permanen sehingga N dapat kembali ke Indonesia pada akhir Februari 2024.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



