
KDEI Taipei Terima Keluhan ABK di Pelabuhan Wushi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Arif Sulistiyo, menerima keluhan Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di Pelabuhan Wushi saat kegiatan doa bersama.
Bertempat di Mushola Husna Amal, di Pelabuhan Wushi, Toucheng Township, Yilan County pada Kamis, (20/2/2025), doa bersama tersebut digagas oleh Organisasi Peduli Indonesia (Opindo), sebuah komunitas ABK nelayan di Yilan.
Dalam kesempatan tersebut, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga mengungkapkan keluhan terkait fasilitas air panas dan MCK yang tidak tersedia di pelabuhan.
Salah satu PMI menyampaikan bahwa secara umum hak-hak mereka telah terpenuhi, tidak ada pemutusan kontrak sepihak, dan pemberi kerja memperlakukan mereka dengan baik.
Baca Juga: Menteri P2MI: Pahami Cara Bekerja di Luar Negeri Sebelum Penempatan
Namun, mereka berharap adanya fasilitas MCK dan air panas terutama di musim dingin.
Menanggapi hal ini, Kepala KDEI Taipei menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke otoritas Taiwan terkait fasilitas dasar bagi PMI secara umum.
Untuk permintaan spesifik di Pelabuhan Wushi, KDEI Taipei akan menyusulkan koordinasi lebih lanjut dengan otoritas terkait di Taiwan guna meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan para PMI di lokasi tersebut.
Arif Sulistiyo juga menyampaikan beberapa pesan penting bagi PMI dan ABK di Taiwan yaitu memastikan gaji yang diterima sudah sesuai dengan kenaikan baru (NT$28.590).
Ia juga mengimbau PMI untuk selalu memperhatikan keselamatan kerja, termasuk dalam penggunaan sepeda listrik yang kerap menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Diduga Melakukan Praktek TPPO,DPO Polda Jatim Terus diburu
"PMI diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu menggunakan helm," jelas Arif Sulistiyo.
Kepala KDEI Taipei juga mengingatkan tujuan Utama PMI bekerja di Taiwan. Sehingga diharapkan tidak terlibat dalam permasalahan hukum, menjaga nama baik Indonesia, serta menghindari narkoba.
Sebab ada keluarga yang menunggu di rumah dan penting untuk menjaga komunikasi dengan mereka.
Selain itu pentingnya menjaga kerukunan antar sesama PMI dan menghindari konsumsi minuman keras.
Serta tidak menjual atau memperjualbelikan buku ATM dan rekening, karena dapat menyebabkan masalah hukum yang kompleks.
Ia melanjutkan utuk menghindari status sebagai PMI kaburan karena dapat menjadi sumber masalah yang lebih besar.
"Bila menghadapi permasalahan, PMI diimbau melapor ke ketua organisasi atau melalui saluran pengaduan resmi 1955, serta bisa menghubungi hotline KDEI Taipei. Senantiasa menjalankan ibadah, termasuk tidak melupakan kewajiban sholat," kata Arif Sulistiyo.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



