VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Sebanyak 279.545 lowongan kerja pekerja migran Indonesia di luar negeri masih kosong karena minimnya pelamar yang menguasai bahasa asing.
Data dari SISKOP2MI per 1 Januari 2026 menunjukkan total lowongan kerja luar negeri mencapai 344.453 namun yang telah dilamar baru sekitar 18,8 persen atau 64.908 pelamar. Masih tersedia 81,2 persen atau sekitar 279.545 lowongan yang belum terisi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengakui penyerapan dari Indonesia masih rendah karena gap kompetensi terutama bahasa asing dan skill vokasi. Dia menyampaikan hal ini saat menerima audiensi delegasi Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).
"Kenapa demikian? Karena kita belum sepenuhnya siap dalam meningkatkan kapasitas. Yang paling mendasar adalah kekurangan kemampuan bahasa," katanya.
Mukhtarudin menjelaskan negara tujuan seperti Korea Selatan dan Jepang menuntut penguasaan bahasa Korea atau Jepang. Begitu pula untuk Taiwan dan Hong Kong yang memerlukan bahasa Mandarin, Eropa yang membutuhkan bahasa Inggris, serta Timur Tengah yang memerlukan bahasa Arab.
"Setidaknya ada lima bahasa utama yang harus dikuasai bahasa inggris, Mandarin, Arab, Korea, dan Jepang," cetus Mukhtarudin.
Baca Juga : Mau Kerja di Taiwan? Ini Jalur Aman yang Bikin PMI Hemat Biaya dan Bebas Penipuan
Mukhtarudin menekankan penempatan pekerja migran telah difokuskan pada tenaga kerja profesional dan berketerampilan tinggi. Permintaan dari negara tujuan sangat tinggi untuk pekerja terampil di berbagai sektor.
"Demand dari negara tujuan sangat tinggi untuk skilled workers. Tidak ada lagi yang non-skilled, bahkan domestic worker pun harus memiliki keterampilan," beber Mukhtarudin.
Pekerja migran Indonesia kini banyak ditempatkan di berbagai sektor di luar negeri seperti kesehatan, manufaktur, perikanan, hospitality, dan welding. Fenomena ini dipicu oleh aging population di banyak negara Eropa dan Asia di mana populasi usia produktif menurun sehingga membutuhkan tenaga kerja dari luar.
Baca Juga : PMI Peroleh Penghargaan dari Presiden Korsel Usai Selamatkan Lansia
Indonesia sedang menuju puncak bonus demografi pada 2030-an di mana usia produktif akan mendominasi dibandingkan usia non-produktif. Proyeksi BPS menunjukkan penduduk usia produktif mencapai puncak sekitar 194-196 juta pada 2025.
"Kita harus memanfaatkan ini sebagai peluang. Ciptakan lapangan kerja di dalam negeri sebanyak mungkin, tapi sisanya harus kita optimalkan untuk pasar luar negeri agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi," pungkas Mukhtarudin.
Pertemuan dengan IBI Kosgoro 1957 menghasilkan kesepakatan untuk menjajaki kolaborasi strategis. Rektor IBI Kosgoro 1957 Haswan Yunaz mengatakan penyiapan calon pekerja migran perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi sejak pra-penempatan.
"Untuk itu, Pak Menteri, penyiapan calon pekerja migran perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi sejak pra-penempatan," imbuh Haswan.
Kolaborasi ini mencakup pelibatan mahasiswa dan alumni dalam Program Quick Win Penempatan Pekerja Migran melalui mekanisme pelatihan vokasi, uji kompetensi, dan sertifikasi. Termasuk program literasi keuangan untuk mengubah pola konsumtif keluarga pekerja migran menjadi produktif melalui pendampingan usaha mikro di desa. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!