
Kemenaker RI Bahas Perlindungan Pekerja Migran ASEAN di Bali

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI membahas perlindungan pekerja migran dalam konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 atau The 12th ASEAN Labour Inspection Conference dengan tema "Pelindungan Ketenagakerjaan Pekerja Migran melalui Pengawasan Ketenagakerjaan" di Nusa Dua, Bali, Selasa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker RI Anwar Sanusi mengatakan forum tersebut mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan.
Meskipun komitmen untuk melindungi pekerja migran di ASEAN telah dibuat, kata dia, kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks, seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.
Baca Juga : Digelar Dua Hari, Ini Tujuan Kongres SBMI ke-VII
"Pertemuan ini merupakan sebuah tindakan nyata dan praktis dalam menerjemahkan komitmen kami untuk bersama-sama memajukan dan melindungi hak-hak pekerja migran," kata Anwar Sanusi.
Ia mengatakan bahwa konferensi yang digelar 5-6 Desember 2023 itu berfokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan, dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.
Menurutnya, berdasarkan konsep pelindungan terhadap pekerja migran, terdapat salah satu fungsi ketenagakerjaan yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan yang harus dijalankan.
Baca Juga : Menaker Minta Dukungan SBMI, Siapkan CPMI Tersertifikasi
"Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran," ucap Anwar Sanusi.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan bahwa ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda pelindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan, tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain.
Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 diikuti oleh perwakilan negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, ASEAN Trade Union Council (ATUC), ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO). (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



