
Kemendes-KemenPPPA siap buka ruang bersama ibu-anak di kantor desa

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) siap membuka ruang bersama ibu dan anak di kantor-kantor desa di seluruh Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan keberadaan ruang bersama ibu dan anak itu ditujukan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap ibu dan anak di desa-desa.
"Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak di kantor-kantor desa atau pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa kita tekan sedemikian rupa," kata Yandri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin.
Kerja sama antara Kemendes dan KemenPPPA itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Mendes Yandri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Kantor Kemendes.
Baca Juga : KemenPPPA-PBNU MoU Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan bahwa kerja sama antara Kemendes dan KemenPPPA itu juga ditujukan untuk menjadikan desa-desa di seluruh Indonesia menjadi Desa Ramah Ibu dan Anak. "Ujungnya, kami ingin desa-desa itu ramah untuk ibu dan anak," katanya.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan bahwa keberadaan Ruang Bersama Indonesia akan memperkuat fungsi dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
"Ruang Bersama Indonesia adalah kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, di mana semua dimulai dari desa," kata Veronica Tan.
Ruang Bersama Indonesia (RBI) adalah kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh mantan Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Saat ini, tercatat ada lebih dari 3.000 DRPPA di seluruh Indonesia. Pada 2025, KemenPPPA menargetkan setiap kabupaten memiliki setidaknya tiga lokasi RBI. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



