
KemenP2MI Amankan 3 Calo yang Tempatkan PMI Ilegal Tujuan Qatar- Arab Saudi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Tim gabungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) berhasil menangkap tiga terduga calo pekerja migran ilegal. Ketiganya berinisial R, S dan SS.
Ketiga terduga calo diamankan di beberapa lokasi berbeda. R ditangkap di kediamannya sekaligus lokasi penampungan calon pekerja migran ilegal di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) dini hari.
Sementara S dan SS ditangkap saat hendak mengantar 2 calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (22/2/2025). Penangkapan R merupakan hasil pengembangan tim yang mencegah dua perempuan yang diduga akan menjadi calon pekerja migran ilegal dengan penempatan Arab Saudi dan Qatar di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (22/2/2025).
Awalnya, tim menelusuri informasi dan memantau lokasi penampungan CPMI ilegal di Jatimulya, Jumat (21/2/2025). Keesokan harinya, tim melihat dua CPMI ilegal keluar dari Jatimulya menuju ke Cibubur. Di sana, tim melihat dua CPMI itu terlihat diserahkan kepada S dan SS, kemudian dibawa ke Bandara Soeta.
Baca Juga : Imigrasi Aceh tunda 54 penumpang cegah pekerja migran illegal ke Malaysia
Setibanya di Terminal 3 Soetta, tim kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta mencegah dan dan menyelamatkan dua CPMI berinisial JU asal Lampung dan AS, asal Palu.
Rilis resmi KemenP2MI yang diterima di Jakarta, Minggu, 23 Februari menyebutkan, keduanya akan berangkat ke Arab Saudi dan Qatar sebagai penjaga lansia dan asisten rumah tangga.
“Berdasarkan keterangan CPMI, gaji yang dijanjikan kurang lebih sebesar Rp7 juta. Uang fee sebesar Rp3 juta hingga Rp6 juta juga telah ditransfer ke rekening masing-masing CPMI,” tulis laporan KemenP2MI.
Selain itu, tim juga menyelamatkan dua CPMI berinisial AW dan NL yang ditemukan di lokasi penampungan di Jatimulya, Depok. Keduanya asal Palu dan rencananya akan ditempatkan di Qatar sebagai asisten rumah tangga.
“Selanjutnya tim menyerahkan total 4 CPMI ke Polresta Bandara Soekarno Hatta beserta 3 orang terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



