VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KemenP2MI Gandeng 12 Kementerian Lembaga Standarisasi Vokasi

Afifah - VOICEIndonesia.co
KemenP2MI Gandeng 12 Kementerian Lembaga Standarisasi Vokasi
KemenP2MI Gandeng 12 Kementerian Lembaga Standarisasi Vokasi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng 12 kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyelaraskan kriteria lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung sejak Selasa (2/12/2025) hingga Kamis (4/12/2025) di Jakarta.

Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi PMI, Abri Danar Prabawa, mengatakan FGD ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarkementerian dalam merumuskan standar pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja internasional.

Baca Juga: Dari 20 Ribu Aduan Perlindungan PMI, Hanya 1,7 Persen yang Tertangani 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami menggandeng 12 kementerian dan lembaga untuk menentukan kebutuhan bagi calon pekerja migran agar sesuai dengan standar negara penempatan,” ujar Abri.

Menurut Abri, KemenP2MI ingin memastikan seluruh aspek kompetensi terpenuhi, mulai dari sertifikasi keahlian, kemampuan bahasa, hingga kurikulum pelatihan.

“Semua aspek itu menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyiapan pekerja migran. Harapannya, diskusi ini menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa segera diimplementasikan,” tambahnya.

Baca Juga: RI Klaim Cegah 5.913 Upaya Migrasi Ilegal Di Tengah Ancaman Cyber Trafficking 

Ia menegaskan Direktorat Pembinaan Kelembagaan Vokasi terus mendorong peningkatan mutu lembaga pelatihan, perbaikan tata kelola, serta integrasi data untuk memenuhi standar kebutuhan pasar kerja global.

FGD menghadirkan tiga narasumber dari praktisi vokasi, yaitu Bambang Satrio Lelono, Teguh Hendro Cahyono, dan Insan Fathir.

Teguh menekankan pentingnya keselarasan standar vokasi sebagai bagian dari ekosistem penempatan dan pelindungan PMI.

“Ekosistem ini dimulai dari penyediaan peluang kerja hingga kesiapan kompetensi. Standar sektor di negara penempatan harus benar-benar dipenuhi informasinya,” jelas Teguh.

Sebanyak 12 kementerian/lembaga yang hadir dalam FGD ini meliputi: Kementerian PUPR, Kemenparekraf, Kemnaker, Kemendiktisaintek, Kemenhub, Kemdikdasmen, Kemkominfo, Kemenkes, KKP, Kementerian ESDM, Kementan,

Kemenperin serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pembahasan standar vokasi difokuskan pada tujuh sektor prioritas, yaitu manufaktur, konstruksi, kesehatan, transportasi, pariwisata dan perhotelan, perikanan dan kelautan, serta pertanian dan peternakan.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#kemenP2MI#PMI#Vokasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.