VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemenperin: 198 Perusahaan Proses Bangun Pabrik, Serap 24 Ribu Pekerja

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemenperin: 198 Perusahaan Proses Bangun Pabrik, Serap 24 Ribu Pekerja
Kemenperin: 198 Perusahaan Proses Bangun Pabrik, Serap 24 Ribu Pekerja

VOICEINDONESIA.CO,Jaakrta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan terdapat 198 perusahaan industri yang melaporkan sedang dalam proses pembangunan fasilitas produksi, dengan rencana total penyerapan tenaga kerja mencapai 24.568 orang.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di Jakarta, Rabu menyatakan laporan tersebut diterima melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada periode dua bulan ke belakang.

"Berdasarkan laporan ke SIINas, selama bulan Januari hingga Februari, ada sekitar 198 perusahaan industri yang melaporkan mereka sedang proses membangun fasilitas produksi, dan rencana penyerapan tenaga kerja itu sebanyak 24.568," ujarnya.

Menurut Febri, hal tersebut menjadi bukti bahwa industri domestik masih memiliki daya tarik yang tinggi, mengingat banyak investor yang mau membangun fasilitas produksinya di Tanah Air.

"Masih banyak investor yang mau, dan sedang berinvestasi membangun fasilitas produksinya di Indonesia, dan dengan rencana menyerap tenaga kerja yang jauh lebih banyak," ujarnya.

Baca Juga : Menaker-Menteri UMKM Tingkatkan Kompetensi 10 Ribu Usaha Mikro Kecil

Febri menyampaikan terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (24/3) pagi yang dibuka melemah 22,03 poin atau 0,35 persen ke posisi 6.236,15, serta kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 5,79 poin atau 0,84 persen ke posisi 686,23, pihaknya masih mengkaji dampaknya terhadap sektor manufaktur.

"Kami terus mencermati perkembangan dan dinamika di Bursa Efek Indonesia, terutama terkait dengan IHSG dan saham-saham manufaktur," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri manufaktur domestik terus mengalami pertumbuhan sekaligus menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dibanding angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan data dari SIINas, pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang. Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bangun Pabrik#Kemenperin#Pekerja#Perusahaan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.