
Kemensos-Kementerian P2MI kolaborasi susun skema pemberdayaan PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menyusun skema pemberdayaan PMI setelah menyelesaikan pekerjaan di luar negeri dan menetap kembali di Indonesia.
"Kita berusaha menemukan titik temu untuk mengatasi masalah-masalah yang ada sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran. Jadi, kita akan coba pilih tempat-tempat yang paling tepat untuk bekerja sama dalam bentuk pemberdayaan, pendampingan, maupun dengan program-program lain," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada temu media di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan pelindungan dan peningkatan kesejahteraan PMI merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar semua kementerian dapat bisa bekerja secara terukur, menggunakan data yang tepat, sekaligus diimplementasikan secara tepat.
Guna mengatasi permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta PMI ilegal, Kemensos akan bekerja sama dengan BP2MI melalui sentra-sentra yang tersebar di 31 wilayah di Indonesia, utamanya yang terletak di perbatasan.
Baca Juga : Menteri P2MI Apresiasi ILO Ikut Berkontribusi Beri Perlindungan PMI
"Kita punya sentra-sentra yang memfasilitasi mereka yang rentan dan menjadi korban sampai kemudian bisa pulih, dan nanti akan dipulihkan dengan pemberdayaan, saya kira di situ nanti kerjasamanya," ujar Gus Ipul.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengemukakan kerja sama dengan Kemensos tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi PMI, mengingat banyak PMI yang pulang ke Indonesia mengalami berbagai masalah yang perlu diselesaikan bersama.
"Pak Prabowo salah satu fokusnya adalah melakukan perlindungan kepada pekerja migran supaya tidak terjadi eksploitasi, dan kepulangan mereka dari bekerja itu biasanya banyak masalah, mulai dari cerai, punya anak lagi, miskin lagi. Oleh karena itu, ini adalah wilayah di mana kami membutuhkan pertolongan Kemensos agar kita bisa memberdayakan mereka menjadi sejahtera kembali," katanya.
Ia berharap, dengan skema yang disusun bersama Kemensos, nantinya dapat menjadi acuan untuk menjalin kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk menangani permasalahan pekerja migran.
"Dengan skema itu, bisa jadi mungkin kolaborasinya tidak hanya dengan Kemensos, bisa dengan Kementerian Koperasi, UMKM, bisa juga dengan BUMN atau Baznas, nanti kita akan buat satu skema pemberdayaan yang bisa jadi model ke depan untuk kerja sama-kerja sama selanjutnya, tentu dengan target terukur dan data yang pas," katanya.
Karding menyebutkan berdasarkan data di BP2MI, hingga saat ini 65 persen PMI masih berstatus ilegal, yang jika dijumlahkan yakni sekitar 15 juta orang. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



