
Kementerian P2MI dan Kemlu Bersinergi untuk Lindungi Pekerja Migran

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menggelar rapat koordinasi membahas upaya sinergi untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI), baik ketika di dalam maupun di luar negeri.
"Jadi, kami membahas tentang beberapa hal. Utamanya yang paling penting adalah soal perlindungan pekerja migran kita yang berangkat ke luar negeri," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Christina mengatakan bahwa dalam pertemuan itu kedua kementerian sepakat untuk meningkatkan sinergi yang sudah berjalan dalam rangka memberikan perlindungan kepada para PMI, mulai dari keberangkatan hingga ketika mereka bekerja di luar negeri.
Selain itu, mereka juga membahas kerja sama promosi dan kemungkinan peluang baru bagi para calon PMI untuk bisa bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Alam di Karawang
"Peluang-peluang apa yang ada di luar negeri untuk pekerja migran kita, nah, ini nanti kita bisa berkoordinasi lebih intensif lagi," kata Wamen Christina.
Sementara itu, Wamenlu RI Arrmanatha Nasir juga membenarkan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi antara Kemlu RI, khususnya perwakilan di luar negeri, dan Kementerian PPMI.
"Tugas dari Kementerian Luar Negeri dan khususnya perwakilan adalah untuk memastikan perlindungan PMI di luar negeri. Namun, kita tidak bisa bekerja hanya di ujung. Kita harus bekerja sama-sama dari hulu," kata Arrmanatha atau yang akrab disapa Tata itu.
Baca Juga: Petugas Amankan WNA Tiongkok Terdampar di Perairan Bintan Kepri
Melalui kerja sama kedua kementerian tersebut, Tata berharap upaya perlindungan bagi PMI di luar negeri akan lebih mudah dan lebih baik lagi.
Dia juga menambahkan bahwa upaya untuk mencari peluang akses pasar yang baru juga tidak kalah penting, mengingat ada banyak permintaan dari luar negeri untuk mendatangkan pekerja migran.
"Oleh karena itu, ini akan menjadi peluang untuk Indonesia yang skilled workers untuk bisa kita ke sana," demikian katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



