
Kementerian PPMI lepas 399 PMI untuk bekerja di Korsel

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) pada Minggu (10/11) melepas sebanyak 399 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Korea Selatan melalui skema kerja sama antarpemerintah (Government-to-Government/G-to-G).
"Jadi, skema pekerjaannya adalah (melalui) Government-to-Government," kata Wakil Menteri PPMI Christina Aryani saat acara pelepasan di Jakarta, Minggu.
Wamen mengatakan para PMI tersebut akan mulai berangkat ke Korea Selatan pada 10 dan 11 November 2024.
Para PMI yang dikirim itu terdiri dari 371 PMI laki-laki dan 27 PMI perempuan. Dari 399 calon PMI tersebut, 308 di antaranya adalah PMI reguler yang akan bekerja di sektor manufaktur. Sementara, 91 PMI lainnya akan bekerja di sektor perikanan. Secara umum, penempatan PMI ke Korsel melalui skema G-to-G pada 2024 mencapai 8.888 PMI.
Penempatan melalui skema G-to-G ke Korsel merupakan yang tertinggi dibandingkan penempatan dengan skema serupa ke negara lainnya, misalnya penempatan ke Jepang untuk posisi nurse (perawat) dan careworker (pekerja sosial) sebanyak 311 PMI, dan G-to-G ke Jerman untuk posisi nurse (perawat) sebanyak 111 PMI.
Baca Juga : Kementerian PPMI Pulangkan Enam Korban TPPO ke Daerah Asal
Ke depan, Kementerian PPMI akan berupaya meningkatkan kuota penempatan mengingat respons yang sejauh ini cukup baik, baik dari pemberi kerja maupun dari para calon PMI.
Selain sektor manufaktur dan perikanan, Kementerian PPMI juga akan mencoba membuka kerja sama penempatan untuk sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan, menurut Wamen. "Jadi, tentunya kebutuhan itu disesuaikan dengan pasar di sana," katanya.
Wamen mengaku saat ini perekonomian di banyak negara mengalami perlambatan, sehingga negara-negara tersebut tidak dapat menyerap PMI dari Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian PPMI akan berupaya membuka kerja sama di pasar-pasar non-tradisional lain sehingga pemerintah tetap dapat mengirimkan para PMI tersebut untuk bekerja. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



