
Kementerian PPPA: Kemajuan teknologi informasi pacu naiknya angka TPPO

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memandang perkembangan dan kemajuan teknologi informasi merupakan salah satu penyebab semakin marak dan meningkatnya kasus perdagangan orang.
"Hal ini memberikan peluang bagi pelaku untuk memperluas jaringan kejahatannya," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kementerian PPPA Prijadi Santoso dalam diskusi media, di Jakarta, Kamis (01/08/2024).
Melalui platform online, kata dia, pelaku merekrut calon korban, memanipulasi situasi, dan mengiming-iming dengan tawaran magang, kerja, beasiswa, hingga pendapatan instan melalui online scamming.
"Kasus terbaru yang juga sama-sama menjadi perhatian kita adalah kasus online scamming yang melibatkan para Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai operator judi online di berbagai daerah di Asia Tenggara, khususnya Kamboja dan Myanmar," kata Prijadi Santoso.
Baca Juga: Gibran tinjau uji coba pemberian makan siang gratis
Selain itu, lanjut dia, terdapat juga perdagangan ilegal organ manusia yang perekrutannya menggunakan media sosial. Hal itu memperlihatkan adanya modus yang menunjukkan dimensi baru dalam TPPO.
Menurut Prijadi Santoso, karakteristik korban pun mengalami pergeseran, dimana pelaku tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah, namun orang dengan pendidikan tinggi pun juga bisa menjadi target dan korban.
Prijadi Santoso mengatakan bahwa kemiskinan, sulitnya lapangan pekerjaan, dan rendahnya keterampilan, membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal ini juga ditambah dengan semakin menjamurnya budaya hidup konsumtif dan serba instan yang mengakibatkan masyarakat, termasuk anak-anak, ingin memperoleh uang atau barang mahal dalam waktu cepat, meskipun dengan cara-cara berbahaya termasuk TPPO.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



