VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemlu: 37 WNI berhasil pulang ke Indonesia dari Suriah

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemlu: 37 WNI berhasil pulang ke Indonesia dari Suriah
Kemlu: 37 WNI berhasil pulang ke Indonesia dari Suriah

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Suriah telah berhasil kembali ke Tanah Air dengan lancar dan selamat.

"Mereka yang dipulangkan ini melalui jalur darat dari Damaskus menuju ke Beirut, setelah itu diterbangkan dengan pesawat komersial menuju ke Jakarta," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha di Tangerang, Banten, Kamis.

Ia menerangkan dalam proses evakuasi terhadap 37 WNI ini dilakukan dengan tiga tahapan. Tahapan pertama, kata dia, sebanyak 22 orang dipulangkan melalui perjalanan udara dari Damaskus dengan menggunakan maskapai Qatar Airways QR6381 Doha-Jakarta dengan ketibaan pada pukul 14.45 WIB.

Kemudian tahapan kedua, disusul oleh 12 orang melalui penerbangan Qatar Airways QR956 rute Doha-Jakarta pada pukul 15.10 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

📖 Baca Juga ↗300 WNI Dideportasi Malaysia Lewat Kepri

"Dua penerbangan pertama sore hari ini sudah tiba sebanyak 32 WNI dan dua pendamping dengan melalui Bandara Internasional Soetta," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, proses evakuasi itu dilakukan terhadap tiga orang WNI yang akan tiba di Indonesia pada Kamis malam ini sekitar pukul 21.25 WIB.

Berdasarkan data Kemlu RI, lanjut dia, tercatat sebanyak 37 WNI tersebut mayoritas adalah pekerja migran di sektor domestik atau pekerja asisten rumah tangga dengan non-prosedural (ilegal).

"Ini adalah proses gelombang pertama yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia kepada WNI yang ada di Suriah," ujarnya.

Mereka yang berhasil dipulangkan, lanjut dia, adalah perempuan yang berasal dari berbagai daerah seperti Provinsi Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). "Ini untuk daerah asal yaitu Lampung, kemudian Banten, Jawa Barat, dan NTB," katanya. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.