
Kemlu fasilitasi Pemulangan WNI Meninggal di Bangladesh

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kemlu dan KBRI Dhaka telah memfasilitasi pemulangan jenazah WNI berinisial DU, korban kerusuhan di Bangladesh. Jenazah almarhum tiba di Tanah Air pada hari Rabu (14/08).
Jenazah tiba di Bandara Soetta dan kemudian dibawa ke rumah duka di Semarang menggunakan ambulans. Direktorat Pelindungan WNI Kemlu lalu menyerahkan jenazah kepada keluarga almarhum pada hari Kamis,(15/08). Prosesi serah terima jenazah turut dihadiri segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga : KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia
Sebelumnya, DU, usia 50 tahun berangkat ke Bangladesh pada hari Kamis (1/08) untuk melakukan pertemuan bisnis. Tidak lama setelah ketibaannya, unjuk rasa yang berbuntut kericuhan terjadi di Bangladesh. Gelombang massa melakukan vandalisme hingga membakar hotel tempat tinggal DU. Akibatnya DU meninggal dunia karena menghirup terlalu banyak asap.
KBRI Dhaka berkoordinasi dg Kepolisian setempat dan pihak rumah sakit untuk penanganan jenazah. Duta Besar RI untuk Bangladesh Heru H. Subolo beserta jajaran staf KBRI Dhaka turut menggelar shalat jenazah berjamaah.
Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini dan turut mendo'akan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



