
Kemlu: Pencarian ABK WNI Yang Tenggelam di Korsel Terus dilakukan
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Tim Perlindungan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan penjaga pantai Korea Selatan (Korean Coast Guard/KCG) untuk proses pencarian empat warga negara Indonesia (WNI) yang hilang karena tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haesinho.
“Hingga saat ini (12/3), KCG masih terus melakukan pencarian atas lima anak buah kapal yang terdiri dari empat WNI dan satu warga Korea,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa.
Judha menjelaskan bahwa otoritas Korsel telah mengerahkan 19 kapal KCG, satu kapal Angkatan Laut Korea, 27 kapal swasta yang berada di sekitar lokasi, 13 helikopter, dan 20 penyelam untuk proses pencarian.
“Sesuai prosedur, operasi SAR dilaksanakan selama 3x24 jam. Sesuai koordinasi KBRI Seoul, pihak KCG memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR,” ujarnya.
Baca Juga : Yonif 122/TS Amankan 10 WNA Asal PNG Melintas Jalur Ilegal Perbatasan
KBRI Seoul, menurut dia, juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk mempersiapkan pemulangan tiga jenazah ABK WNI yang telah ditemukan sebelumnya, serta pemenuhan hak-hak para ABK.
“Sementara itu, Kemlu bekerja sama dengan instansi terkait terus memberikan informasi terkini soal proses pencarian dan penanganan jenazah kepada keluarga di Indonesia,” kata Judha.
Kapal nelayan 2 Haesinho tenggelam pada 9 Maret 2024 di perairan yang berlokasi di 68 kilometer selatan pulau di Kota Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, yang berada di ujung selatan Korsel.
Sembilan anggota kru, termasuk tujuh WNI, berada di kapal seberat 29 ton yang terbalik tersebut.
Tiga WNI telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada 10 Maret 2024, bersama jasad seorang ABK warga Korsel. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



