
Kemlu Perkuat Sistem Perlindungan WNI

VOICEIndonesia.co, Bandung - Pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu prioritas diplomasi yang dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan adanya perubahan signifikan paradigma cara berpikir dalam pelayanan pelindungan WNI dalam sembilan tahun terakhir.
“Selama 9 tahun terakhir, isu pelindungan WNI senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, 8 Januari 2024.
Dalam sembilan tahun terakhir, Kemlu telah memperkuat instrumen hukum pelindungan WNI, termasuk melalui undang-undang dan Peraturan Menteri Luar Negeri.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Ingatkan Batas Urus Pindah Pemilih Berakhir pada 15 Januari
Sejumlah inovasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pelindungan WNI.
Dalam hal ini, sistem pelindungan yang menyeluruh telah dibangun dan diperkuat, diantaranya melalui:
• Membangun Indonesian Seafarer Corner khusus para ABK WNI di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung;
• Memperkuat Tim Hukum Pelindungan WNI di negara dengan tingkat konsentrasi tinggi WNI;
• Menyusun rencana kontingensi di negara yang miliki resiko konflik; dan
• Memprioritaskan kurikulum pelindungan WNI dalam pendidikan diplomat.
Kemlu juga telah melakukan sejumlah inovasi digital pelindungan WNI, antara lain membangun sistem SMS Blast, Portal Peduli WNI, dan aplikasi bergerak Safe Travel.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



