
Kemlu: Seluruh WNI Aman di tengah kerusuhan di Kenya

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kenya dalam kondisi aman dan selamat, di tengah unjuk rasa dan kerusuhan di berbagai daerah negara itu.
“KBRI Nairobi telah berkomunikasi dengan para WNI di Kenya yang berjumlah 99 orang. Mereka dalam kondisi aman dan selamat. Rencana kontingensi telah disusun untuk mengantisipasi eskalasi situasi keamanan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat, Kamis.
KBRI juga telah menyampaikan imbauan kepada para WNI agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari kerumunan dan area demonstrasi, selalu membawa identitas (ID/paspor), selalu memantau berita dan informasi baik dari otoritas setempat maupun media massa.
Baca Juga : Kemlu Tekankan Kolaborasi dalam Pemberantasan TTPO
Para WNI yang menghadapi keadaan darurat dapat segera menghubungi hotline KBRI Nairobi pada nomor +254 748 76312. Judha mengatakan bahwa Kemlu dan KBRI Nairobi terus memantau dari dekat perkembangan situasi keamanan di Kenya, yang terdampak unjuk rasa dipicu RUU Keuangan 2024/2025.
Unjuk rasa itu telah berlangsung sejak 17 Juni 2024 di 18 wilayah di Kenya. Dan terdapat sekitar 20 korban tewas, sekitar 50 orang luka-luka, dan lebih dari 210 orang telah diamankan. Unjuk rasa juga menyebabkan beberapa jalan ditutup, termasuk beberapa supermarket.
Menanggapi ketidakpuasan publik yang meluas, Presiden Kenya William Ruto pada Rabu malam (26/6) memutuskan untuk tidak menandatangani RUU Keuangan kontroversial yang memicu unjuk rasa nasional.
Para pengunjuk rasa telah menyerbu Parlemen Kenya setelah RUU Keuangan itu disahkan oleh anggota parlemen pada Selasa (25/6).
RUU tersebut akan meningkatkan pajak dan dana bagi pemerintah untuk membayar utang, tetapi juga biaya hidup. Protes dimulai di Ibu Kota Nairobi dan telah meluas ke daerah lain di Kenya.
Dalam suratnya kepada parlemen, Ruto merekomendasikan anggota parlemen untuk mempertimbangkan kembali RUU tersebut, dan memberikan suara untuk menghapus semua ketentuan yang terkait dengan kenaikan pajak yang diusulkan. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



