VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar
Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yang mengalami masalah di Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.

“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan,” ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.

Baca Juga : Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia

Pada 7 Juli, kapal itu dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal masuk ke perairan Myanmar.

Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong. Ketujuh awak KM Aslam Samudera diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.

“Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan,” kata Judha.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemlu#Myanmar#nelayan aceh#terdampar.
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.