
Kemnaker Ajak Stakeholder kolaborasi Pastikan Pelindungan Tenaga Kerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkolaborasi memastikan pelindungan tenaga kerja yang akhirnya dapat menopang pertumbuhan ekonomi.
"Banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai bukti konkret mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui bidang ketenagakerjaan," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat akan memberikan Sosialisasi Ketenagakerjaan, ia menyampaikan data laporan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 menyebutkan angka Kecelakaan Kerja-Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) terus bertambah setiap tahunnya.
Baca Juga : Kemnaker Harap BLK Komunitas Dapat Tingkatkan SDM
Secara agregat angka KK/PAK selama 3 tahun, kata dia, mencapai sekitar 722.000 kasus serta angka fatality karena KK/PAK mencapai 13.765 korban jiwa.
Untuk mengatasi masalah bertambahnya angka KK/PAK, Wamenaker Afriansyah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian budaya kerja oleh setiap pelaksanaan pekerjaan baik pekerja dan pengusaha, mulai dari membersihkan area kerja sebelum dan setelah bekerja, bekerja sesuai waktu kerja, waktu istirahat yang cukup, hingga pemenuhan standar K3 di perusahaan.
Baca Juga : Kemnaker Sosialisasi Manfaat Baru Jaminan Sosial ke PMI di UEA
"Seperti pembentukan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Panitia Pembina K3 (P2K3), penyediaan sarana dan prasarana standar K3, serta dilakukan pelatihan K3," kata Wamenaker.
Wamenaker mengingatkan K3 menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas. Sebab, kata dia, apabila terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, maka pekerja maupun pengusaha akan kehilangan waktu kerja produktif.
"Pekerja yang bersangkutan tak mampu untuk bekerja sehingga berdampak pada bertambahnya biaya produksi akibat penggantian tenaga kerja untuk memenuhi target produksi," ujar Wamenaker Afriansyah Noor. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



