
Kemnaker Apresiasi Rencana Pemda Lampung Timur Dirikan LTSA-PPMI

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) telah memfasilitasi pembentukan 46 LTSA. Di samping itu Kemnaker juga bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO)-UN Women Safe and Fair, Koalisi Perempuan Indonesia, Kalyanamitra, dan Women Crisis Center Mawar Balqis yang telah mengintegrasikan layanan Migrant Worker Resource Centre (MRC) ke dalam LTSA di Cirebon, Blitar, Tulungagung dan Lampung Timur.
"Alhamdullilah, kami telah melaunching Pusat Informasi dan LTSA yang Responsif Gender (Migrant Worker Resources Center (MRC) di Kabupaten Cirebon, dan hari ini akan di launching untuk di Kabupaten Lampung Timur," ucap Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi ketika melakukan Launching Integrasi LTSA dengan Migrant Worker Resources Center (MRC) secara virtual, Senin (29/11/2021).
Sekjen Anwar mengungkapkan, Pusat Informasi dan LTSA yang responsif gender merupakan percontohan pertama di Indonesia dan ASEAN dalam membangun layanan terpadu dan terkoordinasi untuk meningkatkan pelindungan perempuan PMI dan keluarganya sejak dari tingkat desa.
Pembentukan MRC ini mendukung perluasan fungsi LTSA, khususnya dengan layanan non administratif yang lebih tanggap gender. Dengan adanya Integrasi MRC-LTSA diharapkan fungsi LTSA dapat semakin optimal, mudah diakses dalam memberikan layanan perlindungan menyeluruh dan responsif gender bagi PMI.
"Saya menyambut baik kerjasama ini yang merupakan bentuk upaya kita dalam melakukan penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI dalam keseluruhan proses penempatan," kata Sekjen Anwar
Ia menegaskan peran Pemda menjadi sangat sentral dalam memberikan layanan informasi membuat basis data PMI dan menyediakan serta memfasilitasi pelatihan kerja kepada CPMI.
"Saya sangat menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab ini pastilah sangat berat, apalagi saat pandemi COVID-19 sekarang ini," ujar Anwar Sanusi.
Sekjen Anwar mengapresiasi komitmen dari Pemda Lampung Timur dalam menginisiasi pembangunan LTSA-PPMI melalui APBD Tahun 2022.
"Kami akan mendukung penuh pembentukan LTSA ini sesuai dengan arahan Menaker Ida Fauziyah yang meminta seluruh K/L dan stakeholders terkait dapat memberikan kontribusinya dalam optimalisasi fungsi LTSA," ucapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



