
Kemnaker-Bappenas kolaborasikan data Ketenagakerjaan SDK dan Regsosek

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kemnaker siap memadankan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) dengan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimiliki oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker Estiarty Haryani ketika membacakan paparan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam peluncuran Regsosek pada hari ini.
"SDK Kemnaker siap dikolaborasikan dan dipadupadankan dengan data Regsosek. Sehingga, baik Regsosek maupun SDK dapat saling melengkapi dan memperkaya informasi satu sama lainnya," Estiarty.
Dia menjelaskan bahwa kedua tim dari masing-masing kementerian sudah memulai kolaborasi dan melakukan uji coba pemadanan data Regsosek dengan data-data terkait ketenagakerjaan yang ada di Kemnaker.
Baca Juga : Sekjen Kemnaker Terima Kunjungan Deputi Dirjen ILO
"Ada dua data yang diujicobakan, yaitu data peserta program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula dan peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)," ujarnya.
Hasil uji coba pemadanan data yang dimiliki oleh Kemnaker dengan data Regsosek mengonfirmasi hal tersebut. Pada 2023 dari data TKM yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 483 orang adalah penyandang disabilitas.
Selain itu, hasil pemadanan data Kemnaker dengan data Regosek mengonfirmasi program PBK inklusif terhadap penyandang disabilitas. Data PBK 2023 yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 622 orang adalah penyandang disabilitas.
Kemnaker berharap ke depan Regsosek dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber data untuk pengayaan data dan informasi pada data dasar ekosistem digital SIAPkerja sebagai instrumen pemutakhiran data dalam Pengelolaan SDK.
"Integrasi sistem antara SIAPkerja dan SEPAKAT diharapkan dapat segera dilaksanakan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MOU) di acara ini, " ujar Estiarty Haryani. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



