VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker-Bappenas kolaborasikan data Ketenagakerjaan SDK dan Regsosek

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemnaker-Bappenas kolaborasikan data Ketenagakerjaan SDK dan Regsosek
Kemnaker-Bappenas kolaborasikan data Ketenagakerjaan SDK dan Regsosek

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kemnaker siap memadankan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) dengan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimiliki oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker Estiarty Haryani ketika membacakan paparan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam peluncuran Regsosek pada hari ini.

"SDK Kemnaker siap dikolaborasikan dan dipadupadankan dengan data Regsosek. Sehingga, baik Regsosek maupun SDK dapat saling melengkapi dan memperkaya informasi satu sama lainnya," Estiarty.

Dia menjelaskan bahwa kedua tim dari masing-masing kementerian sudah memulai kolaborasi dan melakukan uji coba pemadanan data Regsosek dengan data-data terkait ketenagakerjaan yang ada di Kemnaker.

Baca Juga : Sekjen Kemnaker Terima Kunjungan Deputi Dirjen ILO

"Ada dua data yang diujicobakan, yaitu data peserta program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula dan peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)," ujarnya.

Hasil uji coba pemadanan data yang dimiliki oleh Kemnaker dengan data Regsosek mengonfirmasi hal tersebut. Pada 2023 dari data TKM yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 483 orang adalah penyandang disabilitas.

Selain itu, hasil pemadanan data Kemnaker dengan data Regosek mengonfirmasi program PBK inklusif terhadap penyandang disabilitas. Data PBK 2023 yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 622 orang adalah penyandang disabilitas.

Kemnaker berharap ke depan Regsosek dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber data untuk pengayaan data dan informasi pada data dasar ekosistem digital SIAPkerja sebagai instrumen pemutakhiran data dalam Pengelolaan SDK.

"Integrasi sistem antara SIAPkerja dan SEPAKAT diharapkan dapat segera dilaksanakan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MOU) di acara ini, " ujar Estiarty Haryani. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#ketenagakerjaan#Regsosek
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.