
Kemnaker Bentuk Tim Investigasi Tangani Kerusuhan di PT.GNI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan sangat prihatin atas unjuk rasa yang berakhir aksi anarkis di lokasi PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam. Kericuhan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut menyebabkan meninggalnya pekerja di lokasi proyek.
"Kemnaker sangat prihatin dan ikut berduka atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujar Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Ida Fauziyah menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi anarkis.
"Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker provinsi Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan," ujarnya.
Ida Fauziyah mengungkapkan dari informasi yang dihimpun, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan dan PHK sehingga anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar.
"Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujarnya.
Atas insiden tersebut, Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI. "Tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi. Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa," kata Ida Fauziyah. ***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



