
Kemnaker dan BKKBN Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja terutama fasilitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan kolaborasi dengan BKKBN untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.
"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujar Indah Anggoro Putri ketika memberikan sambutan pada Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Tempat Kerja, di Pekanbaru Riau, Kamis (30/5/24).
Dirjen Putri mengatakan, penyelenggaraan pelayanan KB di tempat kerja merupakan bentuk pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja, sehingga diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan sekaligus menjaga produktivitas kerja.
Baca Juga : KJRI Osaka Jajaki Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Menurut Putri, penyediaan fasilitas kesejahteraan dimaksud wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan. "Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," katanya.
Indah merasa bangga atas kemitraan yang terjalin erat antara Kemnaker dengan BKKBN dalam menjalankan program-program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang bersinergi dengan program-program ketenagakerjaan.
Baca Juga : Sekjen Kemnaker Bertemu Direktur APO Fiji Bahas Prinsip Upah Hubungan Kerja
"Tentu komitmen itu bukan hanya sekedar simbolik, namun menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, keluarga dan pekerja di Indonesia," katanya.
Sementara Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Wahidin menyampaikan, dialog dan edukasi fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di tempat kerja merupakan sarana untuk melakukan refleksi dan bertukar pikiran (knowledge sharing) mengenai peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja.
"Saya ingin melalui forum ini ada gambaran mengenai pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan yang dilaksanakan di perusahaan, sehingga dapat diperoleh masukan atau pemikiran mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan secara ideal," ujarnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker dengan Kedeputian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



