
Kemnaker dan JICA Jajaki Kerja Sama Bahasa Jepang di BLK

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Setelah melakukan kerja sama melalui program specified skilled worker (SSW/ pekerja berketerampilan spesifik), Kementerian Ketenagakerjaan dan Japan International Cooperation Agency (JICA) kembali membuka jalinan kerja sama. Salah satunya yakni penjajakan kerja sama pengembangan kejuruan bahasa Jepang di BLK Unit Pelayanan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
"Selain kerja sama yang telah diselenggarakan, saat ini Ditjen Binalavotas sedang melakukan penjajakan kerja sama kejuruan bahasa Jepang di BLK UPTP," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seusai menerima audiensi JICA Mission for Foreign Migrant Workers di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Selain kejuruan bahasa Jepang, Ida Fauziyah mengatakan penjajakan kerja sama lainnya yakni Penerimaan junior expert di berbagai bidang untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP); dan pengembangan tempat uji kompetensi bidang pariwisata bekerja sama dengan Japan Travel Agency; serta pengembangan program promosi penerimaan SDM Indonesia bidang teknisi otomotif oleh bengkel-bengkel di Jepang.
"Kami berharap agar kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik khususnya antara JICA dengan Ditjen Binalavotas dapat terus berkembang, demi kepentingan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Jepang," ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menambahkan, untuk program SSW di Jepang, pihaknya mendorong JICA mendukung pelaksanaan program pelatihan sesuai standar kompetensi yang diperlukan. Sehingga dapat memenuhi persyaratan mengikuti program SSW, baik pelatihan Bahasa Jepang maupun pelatihan teknis yang diselenggarakan di BLK UPTP.
"Melalui Ditjen Binalavotas juga meminta agar JICA dan Pemerintah Jepang dapat mendorong asosiasi industri di Jepang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Skill Test untuk program SSW agar dapat membuka/menunjuk tempat uji kompetensi di Indonesia," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



