
Kemnaker dan Kemenkop Targetkan 80 Ribu Kopdes, Sasar 2 Juta Lapangan Kerja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) guna mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini menargetkan pendirian 80 ribu Koperasi Merah Putih di desa-desa yang diproyeksikan menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.
"Ini adalah solusi luar biasa. Program Presiden ini tidak hanya memberdayakan ekonomi desa, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan penciptaan lapangan kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai penandatanganan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Menaker menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Ia menyatakan, Kemnaker akan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK), tenaga instruktur terlatih, serta skema pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah-Putih. Baca Juga: Menaker: Sinergi Nasional Kunci Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan "Kami siap berperan aktif dalam pengembangan koperasi desa. SDM yang kompeten adalah kunci keberhasilan, dan kami akan mendukungnya melalui pelatihan, pendampingan, hingga sertifikasi," tegasnya. Yassierli menjelaskan bahwa tiga poin kerja sama ini akan menjadi fondasi pembentukan koperasi profesional dengan dukungan SDM unggul. Nota kesepahaman mencakup optimalisasi BLK di berbagai daerah, penguatan instruktur serta pengembangan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, dan pemberdayaan BLK Komunitas. Baca Juga: Menaker Tegaskan Kolaborasi Semua Pihak Kunci Pembangunan Nasional "Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Penguatan SDM dan kelembagaan merupakan fondasi utama untuk menciptakan koperasi yang modern dan berdaya saing," jelas Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Budi Arie menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor untuk memperkuat koperasi berbasis komunitas. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas SDM koperasi, serta fasilitasi pembentukan berbagai jenis koperasi seperti koperasi pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir berbasis aplikasi.Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



