
Kemnaker dan Transjakarta Dobrak Monopoli Akses Lowongan Kerja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sinergi strategis yang sangat dinantikan akhirnya pecah ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menggandeng raksasa transportasi ibu kota, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Langkah berani ini diambil guna meruntuhkan tembok penghalang akses kerja dan sekaligus mendongkrak kompetensi tenaga kerja secara masif di sektor transportasi nasional.
Kolaborasi besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta, menandai era baru bagi para pencari kerja di tanah air.
Prosesi penandatanganan yang penuh ambisi tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza. Momentum bersejarah ini disaksikan dengan saksama oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Jakarta Syarifudin.
Kehadiran para petinggi ini menegaskan betapa krusialnya kesepakatan ini dalam memetakan ulang masa depan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kompetitif.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi nyata dari upaya Kemnaker untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung langsung dengan urat nadi kebutuhan industri.
Beliau menekankan bahwa memperluas peluang kerja bagi masyarakat adalah harga mati yang harus diperjuangkan melalui integrasi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di masa depan.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang," ujar Afriansyah dengan nada optimis.
Pernyataan tersebut menyiratkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak ingin lagi ada jarak antara kualitas lulusan pelatihan dengan standar tinggi yang diminta oleh penyedia lapangan kerja seperti Transjakarta.
Lebih lanjut, Afriansyah menambahkan bahwa Kemnaker akan mengerahkan seluruh kekuatan programnya secara optimal, mulai dari pelatihan vokasi yang intensif, pemagangan nasional yang terstruktur, hingga memaksimalkan layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.
Tak berhenti di situ, peningkatan sertifikasi kompetensi akan terus didorong agar tenaga kerja kita memiliki taji di tengah persaingan industri yang semakin ketat, sembari tetap menjaga benteng perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis.
Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran yang sangat vital dalam menyokong mobilitas masyarakat serta menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga keberadaannya mutlak membutuhkan dukungan tenaga kerja yang kompeten dan benar-benar siap kerja.
Melalui kolaborasi ini, Kemnaker menaruh harapan besar agar tercipta sebuah sistem ketenagakerjaan yang jauh lebih efektif, yang mampu merangkul aspek kompetensi, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perlindungan bagi setiap individu yang terlibat di dalamnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menyambut baik langkah progresif ini karena dianggap akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja menjadi lebih terarah serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja, serta membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel," ujarnya menutup narasi besar ini dengan keyakinan bahwa transportasi publik kini bukan sekadar alat mobilitas, melainkan jembatan emas menuju kesejahteraan rakyat yang lebih baik.(*/as/red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



