VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Melalui skema rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan akses, Kemnaker mempertemukan langsung pencari kerja disabilitas tuli dengan dunia usaha dalam proses wawancara dan penempatan kerja.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah membuka kesempatan kerja yang lebih luas dan setara bagi penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” ujar Estiarty, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, proses rekrutmen tenaga kerja disabilitas membutuhkan sistem yang adaptif, terutama dalam mendukung kebutuhan komunikasi selama seleksi dan penempatan kerja.
Karena itu, Kemnaker melibatkan Pengantar Kerja untuk membantu proses job matching, pendampingan wawancara, hingga menjembatani komunikasi menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
Kemnaker mencatat saat ini terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di berbagai daerah melalui Kemnaker, Balai Latihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Unit Layanan Disabilitas.
Estiarty berharap semakin banyak perusahaan membuka ruang kerja inklusif agar penyandang disabilitas memiliki akses kerja yang berkelanjutan dan setara.
“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” katanya.



























